Nyabu di Rusun RSUD Djasamen Saragih, Rachmad Siregar Dijemput Polisi

Siantar, Lintangnews.com | Rahmad Sumarzuki Siregar warga Jalan Langkat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara diserahkan satpam RSUD Djasamen Saragih ke Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar.

Itu setelah pria berusia 30 tahun dipergoki, Kamis (6/2/2020) sekira pukul 12.30 WIB, nyabu bersama rekannya di Rumah Susun (Rusun) Pegawai RSUD Djasamen Saragih, Jalan Sabang Merauke, Kecamatan Siantar Selatan.

Namun, saat itu teman tersangka saat itu berhasil kabur, sehingga Rahmad harus menanggung perbuatannya sendiri.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba, AKP David Sinaga, Jumat (7/2/2020). Dia mengatakan, Rachmad diserahkan satpam RSUD Djasamen Saragih setelah dipergoki nyabu.

“Awalnya kita dihubungi personil Polsek Siantar Selatan yang menyebutkan, ada seorang pria telah diamankan saat nyabu di Rusun Pegawai RSUD Djasamen Saragih,” kata AKP David, Jumat (7/2/2020).

Menerima informasi tersebut, personil Sat Narkoba bergerak ke lokasi. Sesampai di lokasi, petugas langsung mengamankan tersangka, sekaligus memeriksa tas sandang berwarna hitam miliknya.

“Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti yakni, 1 paket sabu seberat 0,36 gram, 10 buah potongan pipet, 1 buah pipa kaca, 1 buah jarum sumbu, 1 buah mancis, 2 buah plastik klip bekas bungkus sabu, 1 buah gunting, dan 1 buah bong yang terbuat dari botol minuman Cap Kaki Tiga,” jelas AKP David.

Dari pengakuan tersangka, mengakui dirinya berada di Rusun Pegawai RSUD Saragih bersama rekannya untuk menggunakan sabu.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Irfan)