Polres Simalungun Tangkap 12 Orang Pelaku Pencurian Perangkat PLTA Bah Jambi

Simalungun, Lintangnews.com | Jajaran Polres Simalungun berhasil menangkap 12 orang pelaku pencurian perangkat Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PTPN IV Unit Bah Jambi, Kamis (6/2/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Reskrim, AKP M Agustiawan diteruskan pihak Humas Polres, Sabtu (8/2/2020) memaparkan, 12 orang itu tertangkap berawal dari adanya informasi.

Mereka adalah Muhammad Afdul Safar Sinaga (29), Rizki Ramadhan (22), Suhardi (39), Sungkono (34), Sobiren (25), Iqbal Azhari (22), Fahri (19), Abi (25), Samsudin Siallagan (39) dan Zulkipli Nur Lubis (50). Lalu, Rahmad Irpandi Siahaan (32) dan Suwardi Saragih (31).

Ke 12 orang tersangka dan penadah  itu ditangkap, Kamis (6/2/2020) sekira pukul 09.00 WIB di wilayah Perkebunan Bah Jambi dan Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Aksi yang dilakukan terjadi, Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB, tepatnya di Blok 2015 XY Afd II Bah Jambi.

Ada pun barang bukti yang diamankan yakni, berupa 1 gulung kabel almanium jaringan transmisi PLTA milik PTPN IV PKS Bah Jambi, 1 buah gulungan kawat tembaga seberat lebih kurang 20 kg, 1 buah cangkul, 1 buah gergaji besi, 5 buah pisau karter, 1 buah tong potong, 1 buah tespen dan 1 buah pisau.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti terkait dibawa ke Polres Simalungun guna proses selanjutnya. (Rel/Zai)