
Labura, Lintangnews.com | Warga resah minyak goreng di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) langka, karena tidak ada dijual di warung grosir sembako maupun mini market
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dangkop dan UKM) Pemkab Labura, SA Hasibuan, Kamis (10/2/2022) mengakui, keresahan warga jika minyak goreng khususnya di Kabupaten Labura belakangan ini langka. Bahkan pihaknya telah melakukan peninjauan ke warung grosir sembako dan minimarket.
Menurutnya, keresahan itu berdampak kepada kebutuhan keluarga, terutama usaha gorengan dan warung-warung penyedia makanan, karena selama ini membeli minyak goreng di minimarket dan grosir mudah diperoleh.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan gudang penyimpanan kedai, grosir sembako dan mini market, hasilnya tidak ditemukan penimbunan. Menurut keterangan salah seorang karyawan minimarket, minyak goreng masuk dijatah,” ucap Hasibuan.
Lanjutnya , jika minyak goreng ada subsidinya diselesaikan dengan distributor, karena yang membuat aturan dari pusat. Pihaknya hanya mengawasi dan upaya kelangkaan minyak goreng sudah dikoordinasikan atau dilaporkan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
“Kami sudah koordinasi dengan Pemprovsu, bahkan semalam ada minyak goreng masuk sebanyak 150 kotak dari Kisaran, Kabupaten Asahan. Minyak itu direalisasikan di 3 Desa yakni Pulodogom, Londut dan Kuala Beringin dengan harga per liter minyak kemasan sebesar Rp14 ribu,” paparnya.
Ketika ditanya wartawan apakah terpantau pengawasan penimbunan minyak goreng, Hasibuan menuturkan, pihaknya terus melakukan pemantauan netizen warga Labura yang menawarkan minyak goreng melalui media sosial (medsos) di Facebook.
“Kami juga memantau orang yang tidak pernah jualan, nyatanya berjualan minyak goreng di Facebook. Hal ini harus diseser dari mana sumber barang itu. Apabila sengaja ditimbun akan ditindak sesuai prosedur dan kita minta bantuan masyarakat jika menemukan hal itu,” tegas Hasibuan.
Pantauan wartawan di beberapa warung grosir sembako, tidak terdapat minyak goreng kemasan, bahkan (mereka-red) menjual minyak goreng curah dengan harga Rp18-20 ribu per kilogram.
Sementara di minimarket Aek Kota Batu ,Kampung Pajak dan sekitarnya, minyak goreng atau minyak makan baik curah dan kemasan terlihat tidak ada dipajang atau dijual.
“Kita harapkan kepada Pemkab Labura mendengar keluhan warga dan menindak jika ada oknum pengusaha atau grosir menimbun minyak goring. Parahnya lagi ada yang tidak menjual minyak goreng bisa menjajakan pada masyarakat melalui medsos dan melampau Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga mencari keuntungan di saat sulit,” sebut S Ritonga, salah seorang warga Kampung Pajak. (Sofyan)


