Asahan, Lintangnews.com | Direncanakan akan kembali dibuka salah satu karoke di Lingkungan IV Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, tepatnya di Gang Rukun yang hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari Masjid Raya Kisaran mendapatkan penolakan dari masyarakat setempat, Kamis (19/11/2020).
Tokoh Masyarakat setempat, Harun Al Rasit yang biasa disapa Haji Titin ini mengakui, warga tidak akan pernah memberi ijin untuk dibukanya tempat hiburan karoke itu.
“Kami atas nama masyarakat setempat menolak dan tidak akan pernah memberi ijin untuk dibukanya lokasi karaoke itu. Hal ini sudah berulang, karena sekitar tahun 2017 itu pernah dicoba dan kami juga menolak. Kok saat ini diulangi lagi dan jangan pancing kemarahan kami,” ujarnya.
Terpisah, Lurah Tebing Kisaran, Tamrin Simatupang mengakui, telah mengajak duduk bersama antara tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak perwakilan pemilik usaha hiburan.
“Kami telah mempertemukan langsung pihak perwakilan pemilik usaha hiburan dan masyarakat. Dimana sama-sama mendengar, masyarakat tidak menerima dibukanya usaha hiburan itu. Sehingga secara prosedur atas nama pemerintah juga tidak bisa memberikan ijin,” ujar Tamrin. (Heru)


