Warga Tomuan Ditangkap Sat Narkoba Siantar, Ditemukan Puluhan Paket Sabu

Maidin warga Tomuan bersama barang bukti saat diamankan polisi.

Siantar, Lintangnews.com | Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Sebelum penangkapan, petugas menerima informasi, ada seorang laki-laki menjual sabu yang tinggal di sebuah warung di lokasi tersebut. Selanjutnya personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan.

Kasat Narkoba, AKP David Sinaga menuturkan, setiba di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri di teras rumahnya. Menurutnya, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Dari tangan kiri pelaku, Maison (45) ditemukan 11 paket narkotika diduga jenis sabu dan uang sebesar Rp. 80.000. Sementara dari tangan kanan ditemukan 1 unit handphone (HP), sementara dari tas sandang warna hitam yang dipakai ditemukan 1 paket diduga sabu dan uang sebesar Rp 100.000,” tutur AKP David, Rabu (16/12/2020).

Sementara itu, di dalam rumah pelaku dan dari ruangan tamu tepatnya di atas meja ditemukan 1 buah kotak HP berisi 7 paket sabu, 2 buah mancis, 1 buah jarum sumbu, 1 unit timbangan digital dan 20 buah plastik klip kosong.

“Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk dilakukan penyidikan. Berat total seluruh sabu yang diamankan sebanyak 7,95 gram,” pungkas AKP David. (Elisbet)