Anggaran KPPS Pemilu 2019 di Dolok Pardamean Diduga Ngendap Puluhan Juta Rupiah

Simalungun, Lintangnews.com | Buntut dari adanya pemotongan anggaran 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalugun, diduga mengendap sebesar Rp 36 juta.

Dengan rincian per TPS dipotong sebesar Rp 880 ribu. Pasalnya, dari seharusnya sebesar Rp 2,8 juta untuk masing-masing TPS, direalisasikan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Dolok Pardamean, Rosmey Ambarita hanya Rp 1.920.000 per TPS.

“Kalau anggarannya per TPS sebesar Rp 2,8 juta. Bukan Rp 3,6 juta. Yang direalisasikan masih Rp 1.920.000,” jelas Rosmey saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Selasa (7/5/2019).

Rosmey beralasan, karena Laporan Pertanggung jawaban (LPj) seluruh TPS belum diselesaikan para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Dolok Pardamean.

“LPJ nya belum ada yang selesai. Kemarin sudah kita bicara kan sama KPPS nya. Begini, nanti direalisasikan semua, LPJ nya gak selesai,” katanya.

Selain itu, Rosmey menyampaikan, bukan menahan anggaran 41 TPS. Namun supaya KPPS menyelesaikan pertanggung jawaban dan selanjutnya direalisasikan.

“Jadi, bukan kita memotong. Dari 41 TPS, belum ada yang buat LPJ nya. Sudah disampaikan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS). Karena, strukturnya kan dari PPK ke PPS. Kemudian, PPS menyampaikan ke KPPS,” paparnya.

Sebelumnya salah seorang pegawai bertugas di kantor Camat Dolok Pardamean mengungkapkan sebesar Rp 41 juta anggaran TPS mengendap.

“Di Dolok Pardamean ada 41 TPS. Anggaran untuk per TPS harusnya Rp 3,6 juta. Tapi, dipotong sebesar Rp 1 juta per TPS. Kali 41 TPS berarti mengendap Rp 41 juta,” ungkapnya.

Akibat potongan tersebut memicu riak-riak di kalangan KPPS dan berniat menuntut perealisasian sisa anggaran.

“Makanya, KPPS sudah kedengaran riak-riaknya. Kalau tak direalisasikan, KPPS berniat menuntut,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PPK Dolok Pardamean, Roy Mansen Purba membenarkan adanya potongan anggaran dengan alasan KPPS belum menyelesaikan LPj nya.

“Karena belum siap LPj nya. Kan, harus siap duluan LPj nya, barulah dicairkan. Lagian, yang mengelola anggaran bagian Sekretariat,” ucap Roy Mansen saat ditemui di depan pintu masuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun, Jumat (4/5/2019).

Selain itu, Roy Mansen yang berniat mencalonkan diri sebagai Pangulu di Nagori Sibuttuon, Kecamatan Dolok Pardamean itu menuding rivalnya yang mengenduskan adanya dugaan potongan anggaran per TPS.

“Calon Pangulu itunya yang mengenduskan ini. Kalau anggarannya Rp 2,8 juta. Bukan Rp 3,6 juta,” jelasnya, tanpa menyebut siapa calon Pangulu dimaksud sembari mengaku hendak mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan meminta jangan direkam. (zai)