Tebingtinggi, Lintangnews.com | Maraknya laporan perjudian di wilayah hukum Polres Tebingtinggi membuat Satuan Reskrim mengambil tindakan langsung dengan melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi melalui Kasat Reskrim, AKP TP Butar Butar, Sabtu (15/9/2018) menambahkan, semua para pelaku telah ditahan.
Penangkapan ini dari bulan Agustus sampai dengan September ini berhasil mengamankan 23 orang tersangka beserta barang bukti.
Lanjut Butar-Butar, didampingi KBO Reskrim, Iptu Baringin Jaya dan Kasubag Humas, Ipda Lidya Gultom, bahwa pelaku jenis judi yang berhasil di tangkap adalah togel, jackpot dan leng.
“Selain itu,ada barang bukti berupa, 5 unit handphone (HP) merk Nokia, 14 set kartu joker, 8 kotak kartu joker, 16 blok notes, 40 lembar bon togel, 3 buah mesin jackpot dan uang tunai kurang lebih Rp 5 juta rupiah,” sebut Butar-Butar. (purba)