23 Tersangka Judi Diamankan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Maraknya laporan perjudian di wilayah hukum Polres  Tebingtinggi membuat Satuan Reskrim mengambil tindakan langsung dengan melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi melalui Kasat Reskrim, AKP TP Butar Butar, Sabtu (15/9/2018) menambahkan, semua para pelaku telah ditahan.

Penangkapan ini dari bulan Agustus sampai dengan September ini berhasil mengamankan 23 orang tersangka beserta barang bukti.

Petugas saat menggiring para pelaku judi.

Lanjut Butar-Butar, didampingi  KBO Reskrim, Iptu Baringin Jaya dan Kasubag Humas, Ipda Lidya Gultom, bahwa pelaku  jenis judi yang berhasil di tangkap adalah togel, jackpot dan leng.

“Selain itu,ada  barang bukti berupa, 5 unit handphone (HP) merk Nokia, 14 set kartu joker, 8 kotak kartu joker, 16 blok notes, 40 lembar bon togel, 3 buah mesin jackpot dan uang tunai kurang lebih Rp 5 juta rupiah,” sebut Butar-Butar. (purba)