Siantar, Lintangnews.com | Tiga orang pelaku jambret di Jalan Parapat Simpang 2, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, salah satunya merupakan oknum wartawati media online Lensawarga.com, Rabu (5/9/2018) sekira pukul 15.30 WIB kini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Siantar Selatan.

Ketiganya yang ditetapkan jadi tersangka yakni, Sinta Monita Manurung (25) wartawati media online Lensawarga.com, warga Jalan Wahidin Kampung Melayu Gang Karya Islam, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Samuel Siagian (17 ) warga Jalan Medan Km 5 Gang Pertamina, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba dan Rikki Hermanto Simanjuntak (27 ) warga Jalan Narumonda Bawah Gang Tuana, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur.
Saat dikonfirmasi dari seberang telepon Kapolsek Siantar Marihat, AKP Rudi Lapian mengatakan dari keterangan saksi-saksi dan korban, ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka.
“Kini ketiga pelaku jambret sudah mendekam di sel,” tutur Kapolsek dari seberang telepon, Jumat (7/9/2018).
Diketahui sebelumnya, korban bernama Doni Michael Simarmata (18) pelajar kelas II SMK RK Cinta Rakyat, menuju pulang ke rumahnya di Jalan Melanthon Siregar Gang Nangka II, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar saat menaiki angkutan kota (angkot), handphone (HP) korban dijambret. Ini membuat korban berteriak jambret.
“Mendengar teriakan jambret, kami langsung mengejar sepeda motor Yamaha Vino warna hitam putih nomor polisi (nopol) BK 6782 ADM dikendarai 3 orang pelaku jambret,” ujar warga.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap warga di Jalan Bahkora II, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun. Ketika berhasil ditangkap warga, salah seorang pelaku mengaku wartawati Lensawarga.com agar menghindari amukan massa. (irfan)