Siantar, Lintangnews.com | Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Siantar untuk menyelidiki Wali Kota, Hefriansyah sudah terbentuk.
Ketujuh Fraksi pun sudah memberikan nama-nama anggota yang masuk dalam Pansus. Nama-nama pimpinan dan anggota Pansus pun sudah disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (28/1/2020).
Untuk Ketua Pansus diamanatkan kepada Rini Silalahi dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Ferry Sinamo (Fraksi PDI-Perjuangan), dengan anggota, Suandi Sinaga (Fraksi PDI-Perjuangan), Daud Simanjuntak (Fraksi Golkar), Dedy Manihuruk (Fraksi Hanura), Frengki Boy Saragih (Fraksi Nasdem), Metro Hutagaol (Fraksi Demokrat), Netty Sianturi (Fraksi Gerindra) dan Boy Iskandar Warongan (Fraksi PAN dan Keadilan Persatuan).
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna itu, Rini Silalahi terpilih secara aklamasi. “Kita akan maksimal bekerja dengan semua poin-poin dalam hak angket yang sudah disampaikan,” ucap Rini, ditemui usai rapat paripurna.
Di sisi lain, perempuan berkulit putih ini menjelaskan Pansus juga akan mengumpulkan semua data-data yang ada.
“Sebelum memanggil Wali Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait, kita harus inventaris semua data-data di lapangan,” tutur Rini.
Sesuai jadwal Pansus Hak Angket, agenda dilaksanakan sampai 28 Februari 2020. Untuk pembiayaan dalam agenda ini, ditampung dalam APBD Siantar. (Elisbet)