Siantar, Lintangnews.com | Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan tim Tipikor Polda Sumatera Utara, 4 ruangan di kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Siantar disegel.
Keempat ruangan di Dispenda yang sekarang disebut Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang disegel adalah ruangan Kepala Dinas, Sekretaris dan Bendahara BPKD (Dispenda), serta Bidang Pendapatan I.
Meski ada 4 ruangan yang disegel dan 16 pegawai diamankan, pelayanan terhadap wajib pajak yang akan membayarkan pajak masih berjalan dengan baik. Demikian disampaikan Asisten I Pemko Siantar, Leonardo Simanjuntak.
“Tadi kita lihat langsung, semuanya masih berjalan dengan baik,” kata Leonardo yang didampingi Kabag Humas dan Protokoler Pemko, Hamam Sholeh, usai mengunjungi satu per satu ruangan di kantor Dispenda, kecuali ruangan yang disegel.
Ketika salah seorang awak media menyebutkan ada gangguan terhadap wajib pajak yang ingin membayar pajak akibat ruangan Bidang Pendapatan I disegel, Leo mengatakan itu hanya masalah intensitas pelayanan, namun intinya semua masih berjalan dengan baik.
“Semuanya masih berjalan terus, karena pegawai bidang pendapatan I saat ini ada yang melakukan pelayanan di ruangan bidang pendapatan II. Gangguannya hanya, yang biasanya dilayani 4 pegawai, jadi dilayani 2 pegawai. Itu saja, tadikan sudah kita lihat sendiri, semua masih berjalan dengan baik,” tuturnya. (red/LN)