Simalungun, Lintangnews.com | Praktek tebak angka berhadiah di Kabupaten Simalungun masih beroperasi dan saat ini disebut satu bendera yang berkiprah yakni bendera RZL.
“Satu benderalah saat ini. Sudah bendera RZL dan satu pintu. Gak bisa dua pintu,” sebut seorang agen melalui sambungan telepon seluler, Minggu (21/6/2020)m
Bahkan omset dari putaran praktek tebak angka berhadiah, masing-masing agen harus setor kepada RZL sebagai pemilik bendera yang sedang berkiprah.
“Mau gak mau harus ikut. Kalau tidak, kena cambuklah. ‘Pelurunya’ (RZL) banyak. Toke kami gak sanggup. Begitulah dulu sekarang ini permainan,” ungkapnya sembari tertawa.
Informasi diperoleh, sejumlah oknum diduga sebagai agen tebak angka berhadiah di antaranya, Harapan yang wilayah omsetnya di Kecamatan Purba.
Kemudian, Nang yang putaran omsetnya di Kecamatan Bandar Masilam. Lalu pak Roni yang putaran omsetnya di Kecamatan Panei dan Panombeian Panei.
Sebelumnya, seorang pemain tebak angka berhadiah saat bertemu di seputaran Tanah Jawa menyebutkan oknum bermarga T diduga kerabat dekat dari, RZL dikedepankan dan disebut menangkapkan para jurtul (juru tulis) dari AT.
“Kan ada yang baru ini ditangkap 2 orang juru tulis (jurtul). Itu penulis si AT ditangkapkan supaya dialihkan omsetnya ke oknum marga T,” jelasnya.
Diketahui, kedua jurtul yang baru ini diamankan inisial UDN (46) warga Pasar I, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar dan MUL (30) warga Afdeling 12, Bah Jambi III, Nagori Purwodadi, Kecamatan Tanah Jawa.
Untuk MUL, barang bukti ditemukan selembar potongan kertas berisikan angka tebakan jenis Kim Hongkong, 1 unit handphone (HP) warna hitam yang di dalamnya terdapat angka tebakan dan uang sebesar Rp 210 ribu.
Kemudian, MUL diamankan dari warung kopi Suprayoto di Afdeling 12 Bah Jambi III, Nagori Purwodadi, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Sedangkan UDN diamankan dari Jalan umum Pasar I, Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar. Barang bukti ditemukan yakni, 1 lembar potongan kertas berisikan angka tebakan jenis Kim Hongkong, 1 unit HP merk Nokia warna hitam terdapat angka tebakan judi jenis Kim Hongkong dan 1 bolpoin serta uang Rp 280 ribu.
Sebelumnya, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kasat Reskrim, AKP Jerico via pesan singkat WhatsApp (WA), Jumat (5/6/2020) sekira pukul 13.34 WIB menyampaikan akan menindaknya. “Kami tindak tegas apabila ditemukan,” tulis AKP Jerico. (Zai)


