Polsek Purba Belum Berhasil Tangkap Harapan Sidauruk, Terduga Bandar Judi Tebak Angka

Simalungun, Lintangnews.com | Polsek Purba Resor Simalungun belum berahasil menangkap Harapan Sidauruk, terduga bandar judi tebak angka jenis hongkong dan toto gelap (togel) di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Minggu (21/6/2020).

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim sebelumnya mengatakan, jika Rabu (11/3/2020) sekira pukul 21.30 WIB, pihak Polsek Purba ada menangkap seorang penulis judi tebak angka.

Tersangka Hendri Bangun alias Bangun (61) warga Simpang Naga Pane Nagori Nagori Tongah, Kecamatan Purba ditangkap personil Polsek Purba di dalam warung miliknya.

Kapolsek Purba, AKP B Pakpahan yang saat ini bertugas di Polres Samosir mendapatkan informasi dari masyarakat, jika di warung tuak milik tersangka ada perjudian angka tebakan jenis hongkong.

Selanjutnya diipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ivan Siregar melakukan penyelidukan terhadap informasi dimaksud. Hari itu juga, sekira pukul 21.30 WIB. Hendri Bangun ditangkap dari warung tuak miliknya.

Saat digeledah petugas terhadap badanĀ  tersangka dan lokasi warung. Ditemukan barang bukti 1 unit handphone (HP), 1 lembar kertas berisi rekap tulisan pengiriman omset angka tebakan jenis togel, 1 buah pulpen warna hijau, 1 lembar karbon warna biru dan 3 buah buku rumus tebakan angka hongkong dan togel terkait praktek perjudian angka tebakan.

Dan kepada petugas, tersangka mengaku menyetor pada Harapan Sidauruk.

Dicatatkan Ipda Ivan, jika Harapan Sidauruk adalah warga Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba dan pada hari itu juga belum tertangkap. (Rel/Zai)