Simalungun, Lintangnews.com | Komisi III DPRD Simalungun yang membidangi perizinan telah memanggil pihak pengembang dari perumahan yang masih proses pembangunan di Jalan Asahan Km 3, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, atau tepatnya di samping kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.
“Iya, sudah dipanggil dan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Ketua Komisi III, Erwin Parulian Saragih saat dikonfirmasi wartawan melalui seluler, Kamis (20/8/2020).
Dari pihak pengembang yang hadir saat RDP di antaranya, perwakilan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Simalungun.
“Hadir juga Direktur (pengembang) nya atas nama Kevin. Yang kita pertanyakan masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sudah ada,” jelas Erwin sembari mengatakan, akan mempertanyakan lagi soal IMB untuk berapa unit rumah.
Sementara, untuk pengusaha peternakan sapi di Nagori Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela, sejauh ini belum dipanggil Komisi III. “Kalau itu belum. Aku juga baru ini tau,” terang Erwin.
Untuk itu, Komisi III akan mempertanyakan dan lebih dulu koordinasi dengan Dinas PMPTSP Simalungun terkait izin peternakan sapi di Nagori Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela.
“Tidak mungkin langsung dipanggil pengusaha. Nanti kita coba tanyakan dulu sama perizinan hari Senin. Memang sudah ada gak izinnya itu,” papar Erwin.
Jika izin peternakan sapi itu tidak ada, Komisi III akan melakukan RDP. “Kalau menurut pemahaman kita, tidak mungkin berani menginvestasi, jika belum ada izinnya. Apalagi usaha besar, tentunya pasti memahami,” ujarnya.
Seperti diketahui, nota jawaban Bupati Simalungun yang dibacakan Sekda, Mixnon Andreas Simamora dan Asisten II, Jon Suka Jaya Purba pada paripurna, Selasa (4/8/2020) menjelaskan mengenai izin, amdal dan pembayaran pajak peternakan sapi di Gunung Malela milik perseorangan.
“Bahwa berdasarkan data, sampai saat ini rekomendasi atau izin belum pernah dikeluarkan Pemkab Simalungun,” jelas Mixnon dan Jon Suka Jaya dari podium.
Diketahui, nota jawaban Bupati itu buntut dari pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Simalungun yang disampaikan saat paripurna digelar, Senin (3/8/2020).
Informasi diperoleh, peternakan sapi tersebut tepatnya berada di seputaran Nagori Dolok Malela.
“Dekat kantor Pangulu,” ungkap salah seorang warga saat ditemui di seputaran Nagori Dolok Malela, Rabu (5/8/2020).
Kehadiran peternakan sapi itu disebut menuai keberatan warga di Nagori Dolok Malela. “Karena aroma kotorannya itu. Ke sanalah cek kalian. Sampai di sana, pasti langsung bau,” katanya.
Sejauh ini, keberatan warga selama ini atas kehadiran peternakan sapi itu belum teratasi. “Yang punya orang hebat. Preman punyanya. Bisa didatangkannya petinggi. Makanya warga takut,” terangnya.
Disebutkan, warga sudah mempertanyakan kepada Pangulu Nagori Dolok Malela, Surya terkait dokumen peternakan sapi tersebut. “Kalau Pangulu bilang, gak ada mengeluarkan dokumen apapun,” jelasnya.
Sebelumnya, Pangulu Dolok Malela, Surya saat dikonfirmasi via telelon seluler, Rabu (15/7/2020) membenarkan adanya peternakan sapi dimaksud.
“Di sini ternak sapinya, dekat kantor saya,” ujar Pangulu. (Zai)


