Simalungun, Lintangnews.com | Sebanyak 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Simalungun ternyata tidak sepakat dengan kebijakan Pemkab setempat yang memindahkan rekening kas daerah dari Bank Sumut ke Bank Negara Indonesia (BNI).
“Untuk apa anak yang lain, sementara ada anak sendiri. Dan tujuh fraksi tidak sepakat rekening dipindahkan. Karena, Bank Sumut itu kan milik daerah dan ada saham di situ,” kata Wakil Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani saat ditemui, Kamis (18/10/2018).
Terkait pindahnya rekening kas daerah pada tahun 2016, ketujuh Fraksi meminta agar Pemkab Simalungun memindahkan kembali rekening kas daerah 001 dari BNI ke Bank Sumut.
“Pada pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara) kita minta untuk dikembalikan ke Bank Sumut,” jelas politisi partai berlambang pohon beringin.
Selain itu, Timbul Jaya berpendapat bahwa pindahnya rekening kas daerah Pemkab Simalungun tersebut tidak pantas. “Tidak pantas. Karena, Bank Sumut itu berdiri atas saham dan dukungan pemerintah daerah,” paparnya.
Seperti diketahui, saat pembahasan KUA-PPAS antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun. Sulaiman Sinaga, mempertanyakan pindahnya rekening kas 001 milik Pemkab Simalungun dari Bank Sumut ke BNI pada tahun 2016 yang diduga menyimpan sebuah misteri dan memicu kecurigaan.
Pertanyaan itu dilontarkan kepada, Timbul Jaya saat memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS. “Ada pertanyaan saya. Kenapa kita berpindah ke Bank Mandiri? Kenapa tidak di Bank Sumut lagi?” tanya anggota Banggar, Sulaiman Sinaga kepada TAPD yang dikoordinatori Asisten III, Sudiahman Saragih.
Namun, pertanyaan yang dilontarkan Sulaiman terkesan diabaikan. Sebab, TAPD tak memberikan jawaban apapun. Bahkan, tak pernah disinggung. “Capek juga saya mengulang. Sudah 3 kali, diulang kembali. Ikut ini, keempat kalilah. Coba. Tak pernah tersentuh,” ucap Sulaiman.
Padahal, di dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkab Simalungun tertera sebesar Rp 23 miliar sebagai PAD. Dan pemegang saham pada Bank Sumut, salah satunya Pemkab Simalungun.
“Saya melihat seperti ini. Padahal, pemegang saham di Bank Sumut adalah Pemkab Simalungun. Dan di dalam PAD tertera, ada pendapatan kita sebesar Rp 23 miliar. Ada lagi penambahan modal. Inikan pendapatan kita,” papar Sulaiman.
Sejatinya, jika menguntungkan PAD atau kepentingan Kabupaten Simalungun dari fed back BNI dan Mandiri, Sulaiman menuturkan setuju. “Saya sangat setuju. Walaupun ada anak sendiri, tapi ada anak yang lain lebih bagus, anak orang saja kita pakai. Jawaban itulah yang saya minta,” ucap Sulaiman.
Jika tidak ada jawaban terkait pindahnya rekening kas 001dari Bank Sumut ke BNI. Sulaiman meminta agar pimpinan banggar untuk menindak-lanjuti ke Bank Sumut dan BNI.
“Kalau tidak ada jawaban, melalui rapat yang bermoral ini, kepada pimpinan meminta menjadi salah satu rekomendasi untuk ditindak lanjuti ke Bank Sumut dan BNI. Itu usul saya. Dan cuma saya sendiri. Kalau cuma saya, gak jadi kan,” tegas Sulaiman.
Sebelumnya, Kabid Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Simalungun, Maruli Tambunan saat ditemui sebelum mengikuti rapat mengatakan rekening kas 001 pindah pada tahun 2016.
“Itu sudah persetujuan dari Menteri Keuangan (Menkeu),” katanya tanpa menjelaskan penyebab pindahnya rekening dari Bank Sumut ke BNI. (zai)