Akibat Sabu, 2 Pemuda Ini ‘Nginap’ di Polsek Kota Kisaran

Asahan, Lintangnews.com | Akibat barang haram narkotika jenis sabu-sabu mengantarkan 2 orang pemuda ‘menginap’ di Polsek Kota Kisaran, Jumat (19/10/2018).

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto menuturkan, tersangka yang diamankan berinisial HK (22) warga Jalan Sisingamaraja Gang Pembangunan, Kelurahan Tebing Kisaran, Kabupaten Asahan dan FS (22) warga Desa Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Prapat Janji, Asahan.

Iptu Rianto menuturkan, awalnya petugas menerima informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kuini Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

“Saat dilakukan penyelidikan ke lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor dan ingin bertransaksi menunggu pembeli,” sebut Rianto

Menurutnya, barang bukti yang diamankan yakni, 1 plastik klip kecil sabu dan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi (nopol) BK 3029 QS.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” papar Rianto. (handoko)