7 Fraksi DPRD Simalungun Terima Laporan Keuangan Bupati Tahun Anggaran 2018

Simalungun, Lintangnews.com | DPRD Kabupaten Simalungun menggelar rapat paripurna terkait laporan keuangan Bupati JR Saragih dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran (TA) 2018, Rabu (3/7/2019).

Sebanyak 7 Fraksi di DPRD Simalungun menerima, meskipun opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat kembali disematkan oleh BPK kepada Pemkab Simalungun.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Simalungun, SML Simangunsong saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Jalan Jan Horailam Saragih, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

“7 fraksi menerima. Pemandangan akhir fraks  terkait laporan keuangan Bupati Simalungun tahun anggaran 2018 dan LHP BPK atas keuangan Pemkab Simalungun,” terang SML Simangunsong.

Disampaikan SML Simangunsong, 5 dari 7 Fraksi di DPRD Simalungun tidak membacakan pemandangan akhir, karena Bupati, JR Saragih, Wakil Bupati Simalungun, Amran Sinaga dan Sekda, Gidion Purba tidak hadir pada rapat paripurna.

“Itu juga termasuk,” sahut SML Simangunsong seraya menambahkan, Bupati JR Saragih tidak hadir karena persiapan penyambutan kunjungan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Ramayadi ke Pemko Siantar. Namun sebelumnya sudah menginstruksikan Sekda menghadiri paripurna itu.

“Disampaikan lebih dulu ke Sekda untuk menghadiri paripurna. Namun Sekda tidak dapat hadir karena mewakili Bupati Simalungun rapat ke Medan. Kalau Wakil Bupati, kurang tau. Karena Asisten tidak ada memberi tau,” ungkap SML Simangunsong. (Zai)