Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap pertama. BLT akan disalurkan pada tanggal 8-10 November 2022 di masing-masing Kecamatan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemko Siantar, Pariaman Silaen melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Johannes Sihombing, Rabu (2/11/2022) menerangkan, ada 19.178 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT Subsidi BBM. Para KPM itu tersebar di 8 Kecamatan di Siantar.
BLT Subsidi BBM, katanya, diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum atau di luar penerima BPNT/PKH, bagi warga pencipta lapangan kerja, ojek online, transportasi angkutan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Sedangkan sumber anggaran bantuan sosial adalah Dana Transfer Umum (DTU) berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID).
Kata Johannes, BLT Subsidi BBM akan disalurkan kepada 19.178 KPM, masing-masing sebesar Rp 300.000. Penyaluran berlangsung dalam dua tahap, yakni Rp150.000 untuk setiap tahap.
Kepada para KPM, diharuskan datang sesuai jadwal dan pada hari ditentukan. Semua KPM akan mendapat surat undangan dari Kecamatan dan Kelurahan masing-masing. Selanjutnya undangan tersebut harus dibawa saat pengambilan sebagai bukti penerima manfaat.
“Kepada KPM harap mengikuti hari dan jam yang tertera di undangan yang diterima dari Kelurahan,” katanya.
Selain Bank Sumut, penyaluran BLT Subsidi BBM melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pihak Kecamatan dan Kelurahan, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Babinsa, Bhabinkamtibmas, relawan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). (Elisbet)