83 Unit Kendaraan di Dinas Kesehatan Pemkab Humbahas Menunggak Pajak

Humbahas, Lintangnews.com | Sebanyak 83 unit kendaraan dinas, di dinas kesehatan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas), menunggak pajak.

Ke 83 kendaraan itu terdiri dari 75 unit kendaraan bermotor dan 8 unit mobil jenis ambulance. Data yang masuk ke DPRD Humbahas, ada kendaraan dinas yang menunggak pajak selama 8 tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Humbahas, Binner Sinaga, ketika di temui awak media di kantornya pada Rabu (17/7/2019), mengaku tidak tau perihal kendaraan dinas yang menunggak pajak, dengan alasan belum ada pemberitahuan.

Binner mengatakan, bahwa untuk pembayaran pajak setiap kendaraan dinas sudah di anggarkan di setiap puskesmas setiap tahunnya.

“Saya tidak tau, kalau ada mobil dinas yang menunggak pajak, belum ada pemberitahuan kami terima, lagian itukan sudah di anggarkan di setiap puskesmas, jadi puskesmaslah yang membayarkannya,” cecarnya.

Hal ini juga dibenarkan salah satu staf di bagian aset Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Humbahas ketika ditemui sejumlah awak media, mengaku bahwa BPKPAD melalui bidang Aset sudah menerima surat dari Kantor Samsat UPT Dolok Sanggul terkait data tunggakan kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Humbahas pada bulan Mei 2019.

Dirinya juga mengakui, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menyurati setiap OPD untuk memberitahukan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.

“Data tunggakan kendaraan dinas dari samsat UPT Dolok sanggul, benar sudah sampai ke bagian aset , tapi untuk setiap OPD belum ada surat pemberitahuan,” ucap pegawai yang namanya enggan dipublikasikan itu. (Akim)