Penggerebekan Rumah Ortu Oknum Polisi 6 Orang Diamankan, 2 Terduga Bandar Kabur

Siantar, Lintangnewa.com | Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek rumah orang tua (Ortu) oknum Polisi di Jalan Kenanga Ujung, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (13/7/19) sore.

Penggerebekan yang dilakukan berhasil mengamankan 6 orang terduga penyalahguna narkoba, yakni 5 pria dan 1 wanita. Sementara 2 orang yang diduga kuat bandar narkoba, berhasil kabur.

Informasi dihimpun, penggerebekan yang dilakukan itu dibenarkan warga sekitar. Seorang wanita berbadan gemuk, menyebutkan bahwa rumah tersebut milik orang tua oknum Polisi yang merupakan pensiunan TNI.

“Rumah yang digerebek itu milik pesiunan TNI dan anaknya pun oknum Polisi,” sebut warga.

Ia menuturkan, penggerebekan itu tidak membuat warga heboh. Pasalnya, warga yang disekitar sudah biasa melihat hal seperti itu.

“Karena sudah biasa digerebek. Jadi gak heboh, kek kemarin ada yang lari manjat tembok tapi dapat polisi juga, ya biasa aja lah dari jauh aja kami lihat,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Siantar Akp Eduar Tobing, Rabu (17/7/19), mengatakan lokasi penggerebekan tersebut memang sudah menjadi target operasi (TO).

Ia juga sangat menyesalkan bahwa saat dilakukan penggerebekan dua orang diduga bandar sudah terlebih dahulu kabur.

“Padahal target itu dari ku langsung, jadi ginilah 2 orang diduga bandarnya udah kabur duluan kemarin. Jadi, hanya kita temukan alat hisap sabu dan enam orang kita amankan 5 laki laki dan 1 perempuan siap (selesai) nyabu,” kata Eduar.

Eduar juga menuturkan, dari hasil pemeriksaan dan test urine yang dilakukan pihak Sat Narkoba Siantar, 6 orang yang berhasil diamankan itu dinyatakan positif.

Dan untuk tindak lanjut nya pihak Sat Narkoba Siantar menyerahkan ke Badan Narkotik Nasional (BNN) Kota Siantar.

“Keenamnya positif narkoba dan sudah kita serahkan ke BNNK Siantar,” ucap nya.

Namun, ketika ditanyakan indetitas keenam orang yang diamankan dan 2 orang diduga bandar narkoba yang kabur, Akp Eduar Tobing enggan berkomentar.

“Gausalah itukan gak berita acara pro justisia, kecuali pro justisia. Laporan nya aja gak kukirim ke Polda,” pungkasnya. (Irfan)