Tebingtinggi, Lintangnews.com | DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tebingtinggi kembali diminta partisipasinya sebagai responden resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Ini terkait layanan kepuasan kinerja BPK Sumut tahun 2019, Rabu (23/10/2019) di kantor BPK Sumut Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.
Ini dikatakan Ratama Saragih selaku Wali Kota LIRA Tebingtinggi dalam siaran persnya kepada lintangnews.com, Kamis (24/10/2019) di Tebingtinggi.
Menurutnya, LSM LIRA yang didirikan Presiden LIRA, Jusuf Rizal ini sudah 3 tahun menjadi respondernya BPK Sumut. Ini untuk memberi penilaian mutu layanan yang diberikan BPK Sumut kepada pemangku kepentingan yakni, LIRA Tebingtinggi.
“BPK juga menggandeng pihak ketiga yakni, PT Wahana Data Utama yang juga mitra BPK dan sebagai enumeratornya adalah Solihadi MTK 12 dari Universitas Negeri Medan (Unimed),” paparnya.
Ada pun materi wawancara yang diajukan kepada LIRA Tebingtinggi adalah bagaimana ketersediaan permintaan layanan, ketepatan waktu layanan dan sarana komunikasi layanan yang disediakan BPK Sumut kepada pemangku kepentingan dalam periode tahun 2019. Dengan instrumen penilaian yang disajikan bervariatif yakni, sangat puas, puas, tidak puas,sangat tidak puas dan relevan.
“Dalam wawancara itu, responder diminta tanggapan dan masukan terhadap kinerja layanan BPK Sumut untuk kedepan. Sehingga mutu layanan publik bisa menjadi konsumsi pemangku kepentingan yang bermanfaat tentunya,” sebut Ratama.
Lanjutnya, ini bertujuan agar semua jenis layanan BPK Sumut mudah dan cepat di kses oleh pemangku kepentingan. Ini sselanjutnya digunakan sebagai bahan evaluasi, monitoring, bahkan investigasi terhadap penyelenggaran pengelolaan keuangan negara.
“Sehingga mampu sebagai alat preventif kerugian negara, sekaligus mendorong kreatifitas APIP sebagai lembaga Pengawas Intern Pemerintah Daerah,” kata Ratama mengakhiri. (Purba)


