Labuhanbatu, Lintangnews.com | Konsumsi sabu di areal perkebunan, personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Selasa (12/11/2019) sekira pukul 11.30 WIB mengamankan 2 orang petugas security (pengamanan) PT DLI Wonosari, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kedua petugas security yang diamankan yaitu, Ramli alias Ramli (43) dan Asri Fuad Rambe alias Godang (32). Keduanya warga Perumahan karyawan PMKS PT. DLI Wonosari, Desa Sei Tampang.
Kapolsek Bilah Hilir, Iptu Krisnat saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan pihaknya mengamankan 2 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menurut Kapolsek, penangkapan kedua tersangka saat asyik mengkonsumsi sabu di bawah pohon kelapa sawit PT DLI Kebun Wonosari Desa Sei Tampang.
Turut bersama tersangka diamankan barang bukti, berupa 1 paket plastik transparan diduga berisi sabu, 1 unit handphone (HP) merk Nokia type 103, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis tokai plus kompor, 1 buah bong terbuat dari botol plastik minuman Lasegar dan 1 buah sekop.
“Awalnya Selasa (12/11/2019) sekira pukul 10.40 WIB, masyarakat memberikan informasi, bahwa ada pesta narkoba di areal kelapa sawit PT DLI Kebun Wonosari dilakukan karyawan PMKS PT DLI Wonosari,” ujar Iptu Krisnat.
Selanjutnya tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim, Ipda F Sigiro menuju ke lokasi dimaksud. Sesampainya di lokasi, petugas melihat 2 orang sedang duduk di bawah pohon sawit dan dihadapan mereka ditemukan barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka baru selesai mengkonsumsi sabu. Selanjutnya berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses lanjut,” ucap Kapolsek. (FR)


