Pemberitaan Dugaan Pungli KTP, Kades Janji Ngaku Terganggu

Labuhanbatu, Lintangnews.com | Kepala Desa (Kades) Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Zahri Hasibuan ketika dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler, Sabtu (21/12/2019) kemarin, mengakui pemberitaan terhadap dirinya menjadi beban bagi keluarganya.

“Berita itu dibaca anak, istri dan keluarga saya, sehingga itu menjadi beban pada kami,” paparnya.

Bahkan oknum Kades ini diduga meminta wartawan untuk menghapus berita yang sudah tayang di berbagai media online. Ini termasuk dibagikan ke beberapa media sosial (medsos) dan grup Facebook terkait dugaan pungutan liar (pungli) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terbit terkait Zahri Hasibuan.

Menanggapi hal itu, beberapa elemen masyarakat dan organisasi memberikan komentar negatif dan angkat bicara terkait Kades Janji diduga menyuruh wartawan untuk menghapus pemberitaan tentang dirinya.

“Kok ada ya seorang Kades seperti itu, bisa-bisanya diduga menyuruh wartawan yang memberitakan dirinya terkait dugaan pungli untuk menghapus beritanya. Entah setan apa yang merasuki diri Kades itu,” ucap salah seorang warga Labuhanbatu berinisial ST.

Lanjut ST, seharusnya Kades Janji malu atas ulah dan perbuatan tidak terpuji yang diduga melakukan pungli kepada warga dalam pengurusan KTP.

“Harapan saya kepada warga setempat jangan mau dibodohi Kades atau pun Perangkat Desa dalam bentuk apapun. Jika pun ada dugaan melakukan kejahatan dan bekerja tidak sesuai dengan ketentuan, maka laporkan kepada dinas terkait, atau pejabat Kecamatan. Jangan lagi percaya dengan Kades yang diduga mempunyai janji-janji manis,” tutup ST. (FR)