Interpelasi Semakin Menguat, 23 Anggota DPRD Siantar Ajukan Tanda Tangan

Siantar, Lintangnews.com | Pengajuan hak interpelasi kepada Wali Kota, Hefriansyah semakin menguat di kalangan anggota DPRD Siantar. Terhitung hari ini, Rabu (15/1/2020) untuk pengajuan hak interpelasi telah berjumlah 23 orang.

“Kemarin kan waktu penggagasan hak interpelasi ada 13 orang yang menandatangani. Untuk hari ini ada 10 orang yang mengajukan, jadi totalnya 23 orang,” sebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Siantar, Wanden Siboro saat ditemui di ruangan kerjanya.

Hanya saja, dia mengaku surat pengajuan hak interpelasi ini belum diserahkan kepada Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga berhubung masih di luar kota.

“Kita tunggu lah Ketua DPRD masuk kantor. Kta juga belum bisa memastikan kapan penjadwalan Badan Musyawarah (Banmus). Kalau posisi saya, menunggu didisposisi Ketua lah baru dijadwalkan Banmus,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Wanden mengungkapkan seluruh anggota Fraksi di DPRD Siantar turut mengajukan hak interpelasi.

“Anggota Fraksi PDI-Perjuangan ada juga yang nambah mengajuan interpelasi. Ada 3 orang kalau nggak salah,” terangnya tanpa merinci ke 23 anggota DPRD tersebut.

Terpisah, Wakil Ketua, Mangatas Silalahi salah satu penggagas pengajuan hak interpelasi mengapresiasi kesolidan anggota dewan.

Menurutnya, dengan adanya 23 anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi mencerminkan harmonisasi di internal DPRD

“Sudah luar biasa itu, biasanya 5 orang cukup. Dengan kondisi ini, terlihat anggota DPRD Siantar paham akan perilaku Wali Kota ini,” sebut Ketua Golkar Siantar ini.

Sambungnya, pengajuan hak interpelasi ini merupakan salah satu fungsi sosial kontrol DPRD Siantar.

“Kita DPRD Siantar sebagai lembaga legislatif dan Wali Kota selaku rksekutif, diikat oleh aturan. Jadi nggak boleh suka-suka, dan suka-suka ini bukan sekali 2 kali lagi,” ujarnya.

Untuk agenda Banmus, Mangatas mengutarakan akan dilaksanakan secepatnya. “Nanti kalau Pak Timbul pulang dari luar kota, mudah-mudahan Senin ini bisa dilakukan Banmus,” tutup Mangatas. (Elisbet)