KNPI Desak DPRD Humbahas Pertimbangkan Sekolah Dibuka

Humbahas, Lintangnews.com | Berkaitan dengan sekolah di zona hijau penyebaran Virus Corona (Covid-19) diizinkan dibuka untuk proses belajar mengajar tatap muka akhirnya mendapatkan tanggapan.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali angkat bicara mendesak Komisi A DPRD setempat yang bidang menangani pendidikan untuk mempertimbangkan pembukaan sekolah ditahun ajaran baru.

Ketua KNPI Humbahas, Dina Situmeang mengatakan, dalam penerapan New Normal di dunia pendidikan, tentunya pemerintah terlebih dahulu memastikan sejauhmana kesiapan sekolah. Disebutkan, ini mulai pola mengajar dan kesiapan masker dan alat pelindung wajah saat proses belajar.

“Tak hanya itu, pemerintah juga harus bisa memastikan dalam proses belajar mengajar itu tidak mengganggu tingkat kesetresan anak didik. Hal ini dilakukan, agar kekebalan tubuh anak didik tidak terganggu.

“Ini yang perlu pertimbangan, jika proses belajar itu ketat, kita pastikan imun mereka akan menurun dan rentan akan kena,” tegasnya dihadapan anggota Komisi A, Selasa (14/7/2020).

Kemudian, proses tingkat kenyamanan memakai masker dan alat pelindung wajah di saat proses belajar. Menurut Dina, diharapkannya harus sesuai standar WHO, karena itu pemerintah harus bisa menyiapkan hal tersebut. Apalagi menurutnya, pemakaian masker dan alat pelindung wajah akan mengganggu pernapasan anak didik selama di ruangan.

“ Lebih bagus anak kita bodoh dari pada mempertaruhkan nyawanya hanya untuk ilmu, sementara persiapan pemerintah tidak ada,” tegasnya.

Ditegaskan Dina, meminta pertimbangan itu, mengaku karena seorang ibu yang melihat anaknya mempertaruhkan nyawanya hanya untuk mencari ilmu disela-sela pandemi ini.

“Bayangkan saja pak, merasa sedih jika anak saya sudah berangkat ke sekolah, jika atau bagaimana terpapar. Apalagi, saya pernah tanya kepada anak saya, apakah kalian memakai masker dan pelindung wajah tidak sesak, kata mereka sesak,” ungkap wanita yang berpetualang di dunia akademis ini.

Dina berharap, keputusan meliburkan sekolah dengan memperlakukan proses belajar mengajar dari jarak jauh merupakan langkah yang tepat untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona. “Jika tetap dilakukan, ini bisa memunculkan gejala yang baru, biar pun kita di zona hijau,” tutupnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi A, Bresman Sianturi didampingi Sanggul Rosdiana Manalu dan Marolop Situmorang mengaku, akan memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) terkait masukan tersebut.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, masukan tentang pertimbangan pembukaan sekolah di tahun ajaran baru ini sangat tepat, bagaimana kesiapan sekolah dalam hal ini.

“Pertama, apakah dalam proses belajar itu tidak mengganggu tingkat stres, kedua ketika memakai masker dan alat pelindung wajah apakah tidak mengganggu pernapasan karena dalam satu ruangan dengan waktu selama 4 jam lebih. Ini lah yang nanti kita tanyakan, selain kita nanti turun ke lapangan melihat kondisi persiapan sekolah,” ungkap Bresman.

Dia mengungkapkan, Komisi A setuju sekolah dibuka dengan kesiapan protokol kesehatan, mulai, masker, alat pelindung wajah dan sabun cuci. Namun, dirinya berharap, masalah masker perlu harus sesuai dengan standar WHO.

Jika itu tidak sesuai, ditegaskannya, diharapkan sekolah harus ditutup. “Memang karena kita zona hijau, kita setuju sekolah dibuka. Disini lah kesiapan protokol kesehatan harus bisa memastikan. Apalagi sekarang memakai masker saja menurut WHO tidak asal-asalan,” tuturnya.

Bresman menyebut,kan sekaitan resiko penularan Virus Corona ini sangat dinamis. Namun, untuk mencegah hal ini, supaya sekolah tidak menjadi sumber penularan, pemerintah harus menyiapkan sesuai protokol kesehatan.

“Hari ini kita hijau, bisa saja sudah kuning. Jadi protokol kesehatan itu sangat penting agar tidak terjadi yang tidak kita jangkau,” ungkapnya. (DS)