Siantar, Lintangnews.com | Masyarakat yang bermukim di Jalan Medan, tepatnya di Perumahan Anugerah, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, memprotes atas penimbunan dan penembokan di bantaran sungai tak jauh dari komplek itu.
Surat keberatan atas penimbunan dan penembokan itu sudah dilayangkan masyarakat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Wali Kota dan Camat Siantar Martoba sebagai tembusan.
Salah seorang warga komplek Perumahan Anugerah, Tumpal Marbun mengungkapkan, sepengetahuan mereka, penimbunan dan penembokan di bantaran sungai itu dilakukan seorang pria bernama Zulkarnaen.
“Kalau Pak Zulkarnaen ini tinggal di dekat Perumahan itu. Rumahnya pas di belakang sungai itu,” ucap Tumpal, Senin (10/8/2020).
Tumpal mengaku, mereka tidak mengetahui persis apa tujuan penimbunan tanah dan penembokan di bantaran sungai itu. Namun menurutnya, penimbunan dan penembokan yang dilakukan itu sama sekali tidak memperhatikan dampak lingkungan.
“Akibat penimbunan dan penembokan itu, terjadi penyempitan dan pendangkalan sungai,” jelas Tumpal.
Sementara itu, warga lainnya, Mangasi Fernando menuturkan, dengan terjadinya penyempitan dan pendangkalan sungai, longsor rawan terjadi.
“Apalagi saat ini kan curah hujan sangat tinggi. Bisa terjadi banjir dan longsor,” terang Mangasi.
Oleh sebab itu, Mangasi berharap, Pemko Siantar menindaklanjuti surat keberatan mereka tersebut. Sehingga, aktivitas penembokan dan penimbunan itu bisa dihentikan.
“Kami juga berharap, bangunan dan tanah yang ada di bantaran sungai itu segera dibersihkan,” pintanya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Siantar, Robert Samosir mengaku, sudah menerima surat keberatan itu. Kata Robert, pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Kita sudah tinjau penimbunan dan penembokan itu,” tandasnya. (Elisbet)


