Simalungun, Lintangnews.com | Lindung Sianturi (38) warga Negri Bayu 1 Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tewas usai mengalami tabrakan 2 unit sepeda motor tanpa nomor polisi (nopol), Kamis (10/9/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Ipda Ramadan mengatakan, nasib naas dialami Lindung itu terjadi di Jalan Tanah Jawa-Hutabayu Raja Km 2-3, persisnya di Nagori Muara Mulia.
Korban sebelum tewas mengendarai sepeda motor Viar tanpa nopol. Sementara Indra Siburian (25) warga Huta II Parsambilam Nagori Jawa Tongah II, Kecamatan Hatonduhan, pengendara sepeda motor Suzuki Satria Fu tanpa nopol alami luka berat dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Balimbingan Tanah Jawa.
Dikatakan Ipda Ramadan, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu diduga sepeda motor Satria Fu datang dari Hutabayu Raja menuju Tanah Jawa dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati.
“Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengambil jalan ke kanan arah jurusan dan tak memperhatikan sepeda motor Viar yang dikendarai korban tidak menyalakan lampu datang dari Tanah Jawa menuju Hutabayu Raja, sehingga terjadi laka lantas,” sebut Ipda Ramadan. (Rel/Zai)


