Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Luhut Aritonang dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 12 Tarutung Elvin Situngkir melalui zoom meeting usulkan Food Estate (perkampungan industri pangan) seluas 50 hektar pada rapat koordinasi (rakor) pembahasan pengembangan Food Estate di Sumatera Utara, Rabu (23/9/2020).
Pembukaan oleh Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Mochamad Saleh Nugrahadi guna menindaklanjuti hasil rakor Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi mengenai pengembangan Food Estate di Sumut dipandang perlu untuk melaksanakan rapat lanjutan.
Dalam rapat itu, Bupati Taput mengajukan usulan untuk Food Estate sebagai proyek strategis nasional seluas 50 hektar untuk 8 Kecamatan. Dalam rapat itu disepakati untuk Taput seluas 18.482 hektar di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Sipoholon, Kecamatan Parmonangan dan Adiankoting.
Ada pun komoditi yang akan dikembangkan di lokasi itu adalah jagung, padi, kacang, jeruk, cabai dan sayuran.
“Lahan Food Estate ini perkampungan industri pangan yang merupakan konsep pengembangan produksi pangan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan berada di suatu kawasan yang luas. Program ini strategis, terutama di situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, khususnya di Taput guna mewujudkan lumbung pangan maupun secara nasional,” ujar Nikson.
Dia menyampaikan, saat ini Taput menunggu persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Pembagian lahan ini nantinya akan diatur Pemkab Taput untuk menghindari konflik di tengah-tengah masyarakat.
“Program ini untuk kemajuan masyarakat Taput di bidang industri pertanian,” ujarnya.
Rapat pembahasan ini diselenggarakan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti.
Usai zoom meeting, Bupati Taput melanjutkan rapat dengan Tim KPH 12 Tarutung dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Pembela)


