PAD Naik 48 Persen, Keuangan Pemkab Simalungun Dinyatakan Defisit Rp 12 Miliar

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, JR Saragih melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Mixnon Andreas Simamora menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 di rapat paripurna DPRD Simalungun, Senin (28/9/2020).

Menurut Mixnon, penyusunan Ranperda P-APBD 2020 didasarkan pada asumsi yang telah ditetapkan. Baik dari sisi pendapatan maupun sisi belanja daerah sebagai bentuk perencanaan jangka pendek.

“Kita menyadari meskipun jumlah anggaran yang tersedia dirasakan masih terbatas. Namun jika semua dilaksanakan dengan sungguh sungguh, konsekuen dan proporsional dibarengi pengawasan yang baik,” imbuh Mixnon.

Lanjutnya, Pemkab Simalungun berharap, kesejahteraan masyarakat akan kembali pulih dan mengalami peningkatan, walaupun dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

Diuraikan Mixnon, rencana P-APBD dan pembiayaan yang diproyeksi tahun 2020. Di antaranya, pendapatan daerah sebesar Rp 2.273.988.857.385. Kemudian belanja daerah Rp 2.286.284.069.495.23, sehingga mengakibatkan keuangan Pemkab Simalungun defisit Rp 12.295.212.110.23.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah yakni sebesar Rp 94.616.901.322.23 dan pengeluaran pembiayaan Rp 82.321.689.212. Pembiayaan netto Rp 12.295.212.110.23 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan nihil.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait didampingi Wakil Ketua, Samrin Girsang dan Elias Barus.

Sebelum penyampaian nota pengantar Ranperda tentang P-APBD digelar, yakni sekira pukul 14.30 WIB, 2 orang Staf Ahli Bupati, Razak Siregar dan Jon Sabiden Purba tampak hadir. Namun menghilang saat rapat itu dicabut skornya oleh Sastra Joyo Sirait.

Rapat paripurna itu sejatinya dilaksanakan pukul 09.30 WIB. Akan tetapi rapat molor berjam-jam dan dimulai pukul 14.30 WIB. Dan keseluruhan anggota dewan yang hadir sebanyak 21 orang.

Sementara dari pihak eksekutif yang hadir yakni, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan Dirut PDAM Tirta Lihou, Betty Rodearni Sinaga dan Dirut RSUD Tuan Rondahaim Saragih, Debora Haloho tidak hadir. (Zai)

Tonton Videonya :

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=48dQGqeNyAs[/embedyt]