Simalungun, Lintangnews.com | Rapat koordinasi cabang (rakoorcab) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun telah dilaksanakan pada Minggu (18/10/2020) lalu di Convention Hall, Mess Pemprovsu, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Kegiatan yang diikuti seluruh pengurus harian MPC dan 32 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan itu menghasilkan keputusan dukungan kepada pasangan calon (paslon) Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi (RHS-ZW) melalui sidang pleno. Ini merupakan keputusan yang tepat.
Hal ini disampaikan Elkananda Shah selaku Ketua MPC PP Simalungun kepada awak media saat disambangi di Sekretariat PP, Jalan Farel Pasaribu, Rabu (21/10/2020).
“Dukungan kepada RHS-ZW, bagi kami itu merupakan pilihan dan keputusan yang tepat, bukan dilatar belakangi kepentingan, apalagi unsur Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA),” ucap pria yang kerab disapa Nanda ini.
Keputusan dukungan itu bagi Elkananda merupakan hal yang dilandasi Bhinneka Tunggal Ika dan berazaskan ideologi Pancasila.
”Dukungan itu dilandasi Bhinneka Tunggal Ika dan ideologi Pancasila yang di dalamnya terkandung 5 sila dasar negara kita, salah satunya Ketuhanan yang Maha Esa. Jadi jelas, kami (PP) memberikan dukungan bukan karena unsur SARA. Karena di dalam organisasi PP urusan SARA telah tuntas dan kita adalah satu,” tegasnya.
Dirinya juga menepis, adanya tudingan dan isu yang mengatakan, pihaknya sebelumnya akan memberikan dukungan kepada salah satu paslon yang menganggap jika dirinya bersaudara dengan paslon dimaksud.
“Tudingan dan isu itu juga sampai kepada kami. Ada saudara saya yang ikut pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, maka saya pastikan isu itu tidak benar dan hanya mengada-ada. Di organisasi ini, kami semua bersaudara. Karena itu saudara kami hanya RHS-ZW karena mereka merupakan kader PP,” ucapnya.
Selain itu, Elkananda juga menegaskan agar semua paslon untuk tidak mencoba bermain curang demi memperoleh dukungan suara.
“Kami sudah dengar, diduga ada paslon yang sudah memulai permainan curang dengan memberikan uang kepada warga menggunakan kwitansi dengan alasan titipan. Hal itu merupakan pidana dan jelas menyalahi Peraturan KPU dan mencoreng demokrasi,” paparnya.
Menurutnya, istilah titipan pada kwitansi itu mungkin bagi paslon cara aman dan mengikat bagi warga yang diberikan.
“Kami pastikan, ini akan dilaporkan. Kami ingatkan bagi calon yang membuat kwitansi hal itu sangat berbahaya. Karena apabila tidak sesuai dengan harapannya dan si penerima dilaporkan dengan alasan penitipan pasti aparat penegak hukum akan menanyakan alasannya. Dan jika terbukti demi kepentingan suara, maka dipastikan calon tersebut akan dipidana,” tandasnya.
Dia juga menyampaikan, ada paslon lain yang mencoba menggunakan pengaruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga mulai dari Bupati Simalungun Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas (Kadis), Camat, Lurah/Pangulu hingga Gamot, untuk memperoleh dukungan suara dari warga.
“Kami minta kepada Bupati hingga Gamot jangan coba ikut-ikutan dengan permainan curang. PP Simalungun sudah mengadakan sayembara, siapa yang mendapatkan bukti keterlibatan ASN hingga Gamot segera kirimkan kepada kami melalui Ketua Ranting PP di Nagori atau Ketua PAC di Kecamatan. Juga bisa langsung ke MPC PP Simalungun dan kita berikan hadiah sebesar Rp 25 juta rupiah,” papar Elkananda.
Pihaknya juga menduga, PDAM Tirta Lihou terlibat dalam pendanaan salah satu Calon Bupati yang sumber dananya berasal dari hasil penyelewengan dana proyek beberapa tahun terakhir. “
Saat ini kami juga sedang melakukan penelusuran terkait proyek itu untuk segera dilaporkan,” jelas Elkananda.
Hal ini dilakukan PP Simalungun demi mewujudkan proses Pilkada Simalungun yang bersih dan jujur. Sehingga melahirkan pemimpin yang mampu memajukan dan mensejahterakan warga.
“PP Simalungun sudah terbentuk dan bekerja di 32 Kecamatan juga Ranting. Hingga saat ini sesuai dengan data seluruh kader berjumlah 18 ribu orang. Semua ini sedang bergerak mengawasi dan memantau adanya kecurangan di wilayah masing masing. Begitu kecurangan didapatkan, pasti akan kami laporkan,” ungkapnya.
Elkananda juga menegaskan, pihaknya sedang mengumpulkan semua bukti adanya dugaan keterlibatan Bupati Simalungun, Sekda hingga Pangulu terkait mendukung salah satu calon.
“Sesuai data dan informasi yang masuk, kami menduga Bupati terlibat untuk memenangkan salah satu calon. Kami sedang mengumpulkan semua bukti, agar semua yang terlibat segera diaporkan ke Poldasu dan diproses secara pidana. Sampai saat ini kami sudah menerima 20 foto dan video dari anggota di lapangan terkait keterlibatan mereka untuk memenangkan salah satu calon,” paparnya mengakhiri. (Rel/Zai)


