Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sidang paripurna DPRD Tebingtinggi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan pembahasan 7 Ranperda eksekutif, serta pengesahan Ranperda APBD tahun 2020 dipimpin Ketua DPRD, Basyaruddin Nasution, Kamis (26/11/2020).
Dalam sambutannya, Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, APBD Tebingtinggi yang disahkan DPRD mencapai Rp 738.068.692.000. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 115.303.213.000, pendapatan transfer Rp 602.500.379.000 dan pendapatan lainya yang sah Rp 20.265.100.000.
Umar Zunaidi mengucapkan terima kasih pada pihak legislatif yaitu anggota DPRD Tebingtinggi yang sudah mau bekerjasama dengan Pemko Tebingtinggi dalam pengesahan APBD tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, APBD Tebingtinggi disusun bersama-sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“APBD ini kita susun secara bersama sama, pihak eksekutif dan legislatif mempunyai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan mampu menyelesaikannya dengan tepat waktu. Kita harapkan, kerja sama ini kedepan dapat dilaksanakan lebih baik lagi dan seoptimal mungkin,” jelas Wali Kota.
Dijelaskan Wali Kota, tahun ini merupakan bencana nasional yaitu pandemi Covid-19 yang melanda semua negara, dan khususnya Kota Tebingtinggi, akibat dampak itu resesi ekonomi dialami dunia.
“Terkait vaksin yang sudah ditemukan, kita berharap ini bisa menjadi pengobat, dimana pandemi Covid-19 tidak tau kapan berakhirnya,” papar Umar Zunaidi.
Sedangkan untuk anggaran APBD tahun 2021 lebih besar dialokasikan kepada pembangunan sektor Sumber Daya Manusia (SDM) dan dunia pendidikan dengan kisaran sebesar Rp 189,7 miliar.
Di dalamnya ada penggunaan peningkatan sarana dan perasaan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjungan guru dan Dana Alokasi Umum (DAU), serta kebutuhan lainnya dengan capaian sebesar 26,5 persen.
Untuk peningkatan sumber daya pada bidang kesehatan di Tebingtinggi dianggarkan sebesar Rp 173,2 miliar yang di dalamnya ada gaji ASN, DAU, BPJS kesehatan, bantuan biaya kesehatan, infrastruktur sarana dan prasana dengan capain 24,8 persen.
Sedangkan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Tebingtinggi dianggarkan sebesar Rp 72,7 miliar, dengan capaian 10 persen, bidang sosial sebesar Rp 6,7 miliar capaian 1 persen dan pembangunan percepatan ekonomi sebesar Rp 7,9 miliar capaian 1,2 persen.
Tampak hadir dalam paripurna itu, Wakil Wali Kota, Oki Doni Siregar, Kapolres Tebingtinggi, AKBP James Hutagaol, Kajari, Mustaqpirin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah. (Purba)


