Simalungun, Lintangnews.com | Penertiban akan dilakukan terhadap kehadiran usaha massage, lulur, spa dan totok wajah yang semakin menjamur di komplek Griya, Jalan Asahan Km 3, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Iya, mau kita lakukan penertiban, meski semestinya tanggung jawab pemilik komplek,” tegas Pangulu Nagori Siantar Estate, Rusdi kepada wartawan melalui telepon seluler, Minggu (20/12/2020).
Bahkan, terkait rencana penertiban, Pemerintah Nagori (Pemnag) Siantar Estate telah melaksanakan musyawarah bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Gamot.
“Musyawarahnya masih di tingkat Nagori bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan gamot. Hasil musyawarahnya nanti disampaikan ke Camat. Jadi, belum sampai ke Satpol PP,” jelas Rusdi.
Rencana penertiban dan musyawarah yang telah dilaksanakan, menyusul banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktivitas usaha massage, lulur, spa dan totok wajah yang memiliki sejumlah therapys asal luar Kabupaten Simalungun.
“Tujuan penertiban dilakukan, agar jangan sampai, aktivitas di luar ketentuan yang membuat Nagori Siantar Estate menjadi buruk. Karena, sudah banyak laporan dari masyarakat masuk ke kita,” papar Rusdi.
Selain itu, rencana penertiban juga akan dilakukan terhadap para remaja berseragam sekolah, yang sekira 2 minggu belakangan ini kerap nongkrong di perladangan dan ruko (rumah kosong) komplek Griya.
“Kita sudah monitor itu dan ada juga laporan masuk. Makanya, kita laksanakan musyawarah terkait rencana penertibannya. Apakah penanggung jawab komplek itu yang akan melakukan penertiban atau gamot. Jika gamot, akan dilengkapi surat tugas,” terang Pangulu.
Sebelumnya, salah seorang remaja tanpa seragam sekolah menaiki kendaraan Vespa di komplek Griya saat ditanya mengaku, hanya nongkrong. “Sambil minum tuak saja om sama kawan-kawan,” ucapnya.
Pantauan di komplek Griya, para remaja berseragam sekolah yang kerap nongkrong sekira 2 minggu belakangan ini berjumlah belasan orang dan diantaranya ada berseragam sekolah warna biru-putih.
Pemkab Simalungun Diduga Belum Terbitkan Tanda Daftar Usaha di Griya
Kings Spa di kompleks Griya Nagori Siantar Esatate diduga tak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari dinas terkait di Pemkab Simalungun.
Informasi dihimpun, Minggu (29/11/2020), tempat pijat spa itu tidak memiliki izin lingkungan, tetapi mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan Lembaga OSS (Online Singel Submission).
Yasmin, mengaku istri dari M Syahputra warga Jalan TB Simatupang Gang Pelangi Lingkungan VI Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara mengatakan, suaminya tercatat pada NIB 02191012964 adalah sebagai pemilik Kings Spa, dengan NPWP usaha nihil. Kode dan nama KBLI : 86902-Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional dan ases kepabeanan, nihil.
NIB King Spa itu diterbitkan tanggal 4 November 2020 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Catatan, dokumen ini diterbitkan melalui sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas usaha yang ditampilkan dalam dokumen ini akan data yang tersimpan dalam sistem OSS menjadi tanggungjawab pelaku usaha sepenuhnya.
Diketahui, Pemkab Simalungun dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), untuk mengurus perizinan berusaha, baik perorangan maupun non perorangan daat ini telah terintegrasi secara elektronik melalui OSS, yang secara sektoral domainnya ada di pemerintah pusat. Setelah pengajuan disetujui oleh OSS, baru NIB nya keluar.
“Lazimnya setelah NIB terbit, pemohon berusaha wajib melakukan pemenuhan komitmen dengan berbagai syarat secara teknis dan sesuai Undang-Undang (UU) yaitu kepada DPMPTSP setempat,” imbuh sumber.
Bahkan setelah persyaratan komitmen terpenuhi, Dinas PMPTSP Pemkab Simalungun bisa mengeluarkan persetujuan tanda daftar usaha sesuai dengan sektor usaha yang diajukan oleh pemohon.
Disinggung terkait adanya dugaan di King Spa praktik prostitusi, Yasmin membantah. “Yang menyediakan prostitusi siapa? Mohon konfirmasinya ya,” sangkal Yasmin pada pesan singkat telepon selulernya.
“Gini aja, kami tunggulah di Kings biar kita ngomong sama Fitri, bang Anto biar jelas. Karena kalau kek gini, maaf kata bisa salah salah cakap. Baiknya ngomong langsung,” tulis Yasmin.
Anto yang diketahui ketua salah satu asosiasi pijat tradisional di Simalungun, juga perantara Syahfitri warga Kabupaten Deli Serdang mengontrak tempat usaha Kings Spa, enggan menanggapi.
Meskipun konfirmasi pesan singkat yang dilayangkan terkait kebenaran dirinya sebagai humas dan pengurus perizinan seperti disampaikan Syahfirti, statusnya terkirim, Minggu (29/10/2020).
Sebelumnya, masyarakat akan protes dan dikerahkan ke lokasi usaha massage, lulur dan spa di komplek Griya, Nagori Siantar Estate. Hal itu ditegaskan Pangulu Nagori Siantar Estate, Rusdi kepada wartawan melalui telepon seluler jika hanya surat keterangan usaha yang telah diterbitkan, Selasa (24/11/2020).
“Semua itu sudah ada surat tempat usaha sebagai dasar pengusahanya mengurus izin. Tetapi, kalau surat itu disalahgunakan, masyarakat akan protes dan saya kerahkan ke situ,” tegas Rusdi.
Selain itu, akan menjamurnya usaha refleksi, massage, lulur dan spa di Komplek Griya, Rusdi belum mengetahui. “Belum tau saya itu. Yang saya tau hanya 4 di situ,” kata Rusdi.
Informasi diperoleh, usaha reflkesi, massage, lulur dan spa di komplek Griya Jalan Asahan KM 3, Nagori Siantar Estate akan menjamur.
“Bah, akan menjamurlah di situ (komplek Griya) usaha begituan. Karena, akan bertambah jumlahnya,” ungkap salah seorang warga, Selasa (24/11/2020).
Disebut, jumlah usaha reflkesi, massage, lulur dan spa yang akan bertambah sebanyak 3 lokasi. Salah satunya adalah Elbrus yang awalnya berlokasi di komplek Mega Land Kota Siantar.
“Salah satunya, Elbrus pindahan dari komplek Mega Land yang sudah pasti akan buka dekat Golden. Jadi, kalau bertambah 3, total usaha begituan di situ 7 tempat. Karena, sekarang saja sudah empat tempat,” jelasnya.
Selain itu, usaha reflkesi, massage, lulur dan spa di komplek Griya yang berdekatan dengan pemukiman warga itu diduga menjadi tempat prostitusi karena menyediakan pijat plus.
Untuk pijat plus, tarifnya sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. “Itu pun tidak semua sama kami. Karena, kan harus bayar tempat juga sama toke,” ucap salah seorang therapis salah satu usaha refleksi.
Kemudian, tarif pijat plus disebut juga untuk pengamanan yang disetor melalui masing-masing pengusaha reflkesi, massage, lulur dan spa serta membeli alat pengaman.
“Kan ngasih juga untuk pengamanan. Kalau tidak, tiap hari dirazia di sini dan beli alat pengaman juga. Gak berani lah kalau tanpa alat pengaman. Bahaya penyakit,” katanya.
Seperti diketahui, 30 Oktober 2020 lalu, salah satu lokasi spa yakni Ahel Faress dirazia aparat Kepolisian karena diduga juga menjadi tempat prostitusi. Sebelumnya juga, Golden Massage tak luput dari razia itu. (Zai)
Ini videonya :
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Mg-y-xO10OU[/embedyt]


