Kapolres Tebingtinggi Deklarasikan Sumut Bersinar

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Selama bulan Januari-April tahun 2021 sebanyak 69 kasus narkotika, dengan jumlah tersangka 95 orang dan barang bukti sabu 210 gram, ganja 734,24 gram dan pil ekstasi 104 butir cukup membuat waspada masyarakat Kota Tebingtinggi.

“Dari kondisi itu, diminta seluruh elemen masyarakat Tebingtinggi untuk mendukung program Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam  mewujudkan Sumut Bersinar (Bersih dari Narkoba),” sebut Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso usai mengikuti rapat deklarasi tolak narkoba melalui zoom meetting, Rabu (14/4/2021) sore di Aula Mapolres, Jalan Pahlawan.

Lanjutnyam berdasarkan data dan fakta itu, Polres Tebingtinggi telah berupaya secara optimal. Angka tersebut bisa bertambah jika tidak ada dukungan dalam memerangi maupun mencegah peredaran gelap narkoba.

AKBP Agus juga berharap, adanya kerja sama yang baik dari seluruh elemen masyarakat dalam mengantisipasi berkembangnya peredaran narkoba di Tebingtinggi.

“Apabila ada informasi peredaran narkoba di sekitar lingkungan, petugas akan turun memberantasnya untuk melakukan penyelidikan,” sebut Kapolres.

Dalam kegiatan zoom meeting itu dihadir Wali Kota diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Dimiyahti, Kepala BNNK, AKBP Faduhusi Zendrato, Danramil 13/Tebingtinggi, Kapten Inf Budiono, Kalapas Tebingtinggi, Herliadi, Ketua Organisasi Keagamaan, Lembaga Anti Narkoba, Gerakan Anti Narkoba, Ormas, perwakilan mahasiswa, wartawan  dan para Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Tebingtinggi. (Purba)