Warga Lintong Nihuta Meninggal Akibat Covid-19, Kadis Kominfo Belum Kantongi Jumlah yang Ditracing

Ilustrasi.

Humbahas, Lintangnews.com | Pasien berinisial MRM (37) warga Desa Sibuntuon Parpea, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) meninggal dunia akibat Covid-19 pada 22 Mei 2021.

Sebelumnya pihak keluarga membawa pasien dari RSUD Tarutung ke rumah duka, karena tidak mengetahui meninggal karena Covid-19.

Anehnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Humbahas, Hotman Hutasoit justru mengaku belum mengantongi sudah berapa jumlah keluarga pasien dilakukan tracing dan tracking oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kami belum menerima datanya berapa sudah jumlah yang ditracing dan tracking oleh Dinkes. Karena, sampai saat ini pihak Dinkes mungkin lagi melakukan tracing,” kata Hotman, Senin (24/5/2021).

Hotman mengatakan, dampak dari pasien Covid 19 itu perlu diambil tindakan guna mencegah penularan Virus Corona kepada seluruh masyarakat lainnya. Selain itu, prosedur tracing itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada yang terpapar.

Namun Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Humbahas ini mengklaim Dinkes dipastikan telah menjalankan prosedur tracing pada keluarga terdekat.

“Karena, sewaktu sudah dibawa keluarganya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dihubungi pihak RSUD Tarutung, jika pasien terkonfirmasi Covid-19. Pihak Dinkes langsung melakukan tracing dan mengebumikan pasien sesuai Standard Operational Procedural (SOP) Covid 19,” tegas Hotman.

Sebelumnya, peristiwa meninggalnya pasine berjenis perempuan ini sempat membuat masyarakat heboh. Ini dikarenakan meninggal sebelum hasil laboratorium dari tes swab Covid-19 RSUD Tarutung yang sudah dilakukan belum keluar.

Akhirnya MRM terpaksa dimakamkan dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes), Minggu (23/5/2021) kemarin.

Hotman menjelaskan, awalnya pada tanggal 21 Mei 2021, MRM mengalami sakit dan kemudian dibawa keluarganya ke RSUD Tarutung. “Saat itu, pasien informasinya mengalami sakit bawaan,” kata Hotman.

Oleh RSUD Tarutung, lanjut Hotman, sesuai protokol penanganan pasien di masa Covid-19, maka dilakukan swab dengan metode RT-PCR.  Namun, pada 22 Mei 2021 pasien meninggal dunia. Sementara hasil swab belum keluar dan pihak keluarga langsung membawa pasien ke rumah duka.

“Pasien meninggal sebelum keluar hasil swab. Dengan status telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga jenazah pasien harus dimakamkan sesuai prokes,” papar Hotman mengakhiri. (DS)