Pansus Penggunaan Dana Covid-19 DPRD Humbahas Dinilai Terlalu Berlebihan

Dina Situmeang.

Humbahas, Lintangnews.com | Terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada 26 Oktober 2021 lalu, di antaranya Pansus Penggunaan Dana Covid-19, mendapat reaksi beragam di kalangan masyarakat.

Kali ini, dari akademisi Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (Unita), Dina Situmeang berpendapat, terbentuknya Pansus tersebut terlalu berlebihan.

Pasalnya, mendasari Pansus itu tidak terlalu krusial, karena tak berdampak luas kepada masyarakat.

Menurutnya, 25 orang anggota DPRD Humbahas bisa menggunakan hak dan fungsinya melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tanpa harus melalui Pansus.

“Saya kira DPRD Humbahas terlalu berlebihan melakukan Pansus soal anggaran Covid-19. Padahal, mereka bisa menggunakan fungsi pengawasan,” katanya kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/2/2022) di Dolok Sanggul.

Selain pengawasan, lanjut Dosen Hukum ini, DPRD Humbahas juga mempunyai peluang dan merupakan kewenangannya pada saat pembahasan anggaran perubahaan yang diatur oleh Undang-Undang (UU).

Namun, justru DPRD Humbahas sudah ketiga kalinya menolak pembahasan anggaran perubahan. Dan, ketika menolak pembahasan anggaran perubahan, justru memotong kewenangan mereka sendiri untuk dapat memeriksa eksekutif atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait refocusing anggaran penanganan covid-19.

Dina menilai, dewan mempunyai ruang mempertanyakan segala sesuatu tentang anggaran refocusing. “Iya semisal apa-apa saja yang direcofusing, kemana dibelanjakan. Nah, dari pembahasan itu kan bisa disetujui atau tidak dan bisa dihapus. Sementara, kalau Pansus, apa bisa anggaran itu dibatalkan, padahal sudah jalan,” kata Dina.

Lanjutnya, pembentukan Pansus yang telah dilaksanakan, apakah melibatkan akademisi atau narasumber yang berkompeten.

Untuk itu, menurut dia, kalau tidak jelas arah pembentukan Pansus cenderung agar popularitas anggota DPRD Humbahas meningkat. Dan ini hanya membuang waktu tanpa menemukan solusi bagi masyarakat.

“Ini yang sangat kita herankan, DPRD menolak pembahasan anggaran, tetapi di satu sisi malah mempansuskan. Itu lah makanya kita menilai terlalu berlebihan Pansus Covid -19 ini,” tukasnya.

Perlu diketahui, ada 3 komposisi personalia Panitia Khusus di DPRD. Pertama, Pansus Penggunaan Dana Covid 19 dipimpin Guntur Simamora, Wakil Ketua, Marolop Situmorang, dengan anggota Marsono Simamora, Sanggul Rosdiana Manalu, Masria Sinaga, Kepler Torang Sianturi dan Jimmy Togu.

Kedua, Pansus Penyempurnaan Tatib DPRD diiketuai Manaek Hutasoit, Wakil Ketua, Mutiha Hasugian, dengan anggota Martini Purba, Minter Hulman Tumanggor, Tingkos Martua Silaban, Moratua Gajah, Laston Sinaga dan Poltak Purba.

Ketiga, Pansus Penertiban Aset Daerah. Dengan komposisi personalia diketuai Bresman Sianturi, Wakil Ketua, Charles Ary Herianto Purba, dengan anggota Normauli Simarmata, Muslim Simamora, Jamanat Sihite, Daniel Banjarnahor dan Bantu Tambunan. (Tumanggor)