Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri sosialisasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kapatuhan wajib pajak terhadap pajak daerah Kabupaten Simalungun di Aula SMA Plus Pamatang Raya, Kamis (21/4/2022)
Sosialisasi dilaksanakan sejak tanggal 21 hingga 22 April 2022, dengan peserta kegiatan terdiri dari para Pangulu (Kepala Desa), Kepala Lingkungan (Kepling) dan Gamot se-Kabupaten Simalungun, serta pelaku usaha dan wajib pajakyang dibagi dalam beberapa kelompok dan beberapa lokasi kegiatan
Raymond P Sinaga selaku panitia penyelenggara menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan ini tindak lanjuti dari rapat koordinasi (rakor) percepatan penerima PAD dan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pembentukan Tim Satuan Petugas optimalisasi penerima pajak, serta Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak dan pelaku usaha di Simalungun tentang kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai wajib pajak daerah,” sebutnya.
Ada pun lokasi kegiatan sosialisasi di Aula SMA Plus Raya, gedung MUI Simalungun di Kecamatan Siantar, gedung Serbaguna di Kecamatan Sidamanik, Balai Karyawan Kebun Balimbingan di Kecamatan Tanah Jawa, Hotel Grand Park Perdagangan di Kecamatan Bandar, kantor Camat Purba, gedung Conference Hall di Kecamatan Girsang Simpang Bolon dan Balai Pertemuan di Kecamatan Gunung Malela.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Frans Novendi Saragih menyampaikan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan perbankan dan outlet-outlet untuk memudahkan dalam penyetoran wajib pajak.
Frans mengharapkan kepada para wajib pajak tidak memberikan uang tunai kepada petugas pajak. Karenanya dihimbau kepada pelaku usaha dan galian C untuk segera menyetorkan wajib pajaknya.
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP), Pahala R Sinaga menyampaikan, dalam peningkatan pelayanan perizinan di Simalungun, pihaknya telah membuat secara online.
“Pendaftaran bisa melalui oss.go.id. Selanjutnya proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pendaftaran online melalui simbg.pu.go.id selama 25 hari. Jadi semua bisa dilaksanakan dan dikerjakan dari rumah kita masing-masing,” ucap Pahala.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun diwakili Kasi Intel, Asor Siagian dalam sambutannya menyampaikan, kehadiran Aparat Penegak Hukum (APH) adalah pengoptimalan pendapatan daerah yaitu sektor pajak.
“Bapak ibu wajib pajak bayarlah yang menjadi kewajiban kita selama masih mengunakan fasilitas umum, seperti jalan, Puskesmas dan sekolah negeri, serta fasilitas lainnya,” kata Asor.
Sementara Bupati mengatakan, membangun Simalungun adalah orang Simalungun. “Tidak ada yang mampu membangun kampung halaman kita ini terkecuali kita sendiri,” sebutnya.
Untuk melaksanakan pembangunan di Simalungun, menurut Radiapoh tidak dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), tetapi melalui PAD.
Dikatakan Radiapoh, Simalungun banyak memiliki potensi yang bisa didapatkan dalam peningkatan PAD. Selanjutnya Bupati meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sebelum melaksanakan pekerjaan harus menguasai pekerjaan itu sendiri. Juga harus berkolaborasi dengan semua perangkat, mulai dari Camat, Pangulu, sampai aparat yang paling bawah untuk menjalin kerj asama dalam peningkatan PAD di Simalungun.
“Pangulu dan Gamot garda terdepan dalam peningkatan PAD di Simalungun. Kami harapkan dalam mensosialisasikan wajib pajak kepada masyarakat, harus penuh dengan pemahaman. Ini agar bagaimana masyarakat tidak tersakiti dan mau menunaikan kewajibannya,” tutur Bupati.
Dalam memudahkan melakukan monitoring setiap kegiatan, Bupati mengharapkan untuk membuat grup WhatsaApp (WA) mulai dari Camat, Pangulu dan Gamot, sehingga mengetahui kendala yang terjadi di lapangan.
Tampak hadir dalam sosialisasi itu antara lain, Dandim 0207/SML, Letkol Inf Roly Sohuoka, anggota DPRD Simalungun di antaranya, Erwin Saragih, Junita Veronika Munte, J Sinaga, Jon R Sidahuruk dan Saida Purba, Kapolsek Raya, AKP Alwan, Kadis PNPM, Jonny Saragih, sejumlah Camat dan perwakilan Bank Sumut Cabang Pamatang Raya, Thomas Tarigan. (Rel/Zai)



