Pemdes Pasar V Kebun Kelapa Pugar Pemakaman Desa

Pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) antara tanah wakaf dan tanah warga.

Deli Serdang, Lintangnews.com | Pemerintahan Desa (Pemdes) Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang saat ini melakukan pemugaran pemakaman Desa.

Pemugaran ini dalam bentuk pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) antara tanah wakaf dan tanah warga.

Kepala Desa (Kades) Pasar V Kebun Kelapa, Sumantri saat ditemui, Selasa (17/5/2022) di lokasi pemakaman mengatakan, pemugaran ini berupa pengerjaan TPT agar tanah di pemakaman tidak abrasi ke persawahan milik warga yang berdampingan dengan tanah wakaf.

“Sekitar 150 meter yang kami bangun. Selain itu ada juga pengerjaan penimbunan agar tanah wakaf rata. Sedangkan biaya pengerjaan dari dana desa,” tutup Kades 3 periode ini. (Idris)