Humbahas, Lintangnews.com | Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) ternyata sudah memenuhi permintaan salah seorang warga Desa Hutapaung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Manombang Lumbangaol.
Diketahui Manombang sebagai pemilik tanah yang memblokir jalan menuju Puskesmas Hutapaung, dengan alasan Pemkab Humbahas ingkar janji, karena anaknya tak kunjung dimasukkan sebagai tenaga honorer selama 5 tahun.
Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol mengatakan, pihak Pemkab setempat telah memenuhi permintaan Manombang yang menghibahkan tanahnya untuk akses jalan menuju Puskesmas Hutapaung.
Ramses yang ikut dalam kesepakatan antara Pemkab Humbahas dan Manombang mengaku, pemerintah sudah mengangkat anak Manombang menjadi pegawai honorer di Puskesmas Hutapaung.
“Sudah diangkat parumaen (menantu perempuan) nya honor di Puskesmas itu,” ungkap Ramses ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp (WA), Rabu (25/5/2022).
Ramses menyampaikan, dalam kesepakatan itu, Pemkab Humbahas sudah menyanggupi dan tidak ada sebenarnya lagi permasalahan. “Jadi sebenarnya tidak ada masalah lagi. Dan tidak ada pemerintah ingkar janji,” tambah Ramses.
Pelu diketahui, Manombang protes hingga memblokir jalan menuju Puskesmas Hutapaung dengan memagar menggunakan lembar seng, Selasa (24/5/2022) kemarin.
Dalam protesnya yang diceritakannya lewat video, itu lantaran anaknya tak kunjung diangkat menjadi tenaga honorer di kantor Pemkab Humbahas.
Padahal, sudah ada kesepakatan sebelumnya atas jalan yang dihibahkannya berukuran 48 meter x 8 meter untuk akses jalan menuju Puskesmas tersebut.
Dari amatan wartawan, kini akibat Manombang memblokir jalan itu dengan memagar menggunakan lembar seng, aktifitas pelayanan kesehatan terhenti. Dan terpaksa, pelayanan itu pun dialihkan ke Poskesdes Hutapaung untuk sementara waktu. (JS)



