
Humbahas, Lintangnews.com | Sempat dilakukan pemblokiran jalan akses menuju Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Hutapaung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang mengaku sebagai pemilik tanah, Manombamg Lumbangaol, akhirnya telah dibuka.
Dibukanya jalan itu disampaikan Kepala Puskesmas (Kapus) Hutapaung, Gunawan Sinaga dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Minggu (29/5/2022) di Dolok Sanggul.
Dikatakan Gunawan, jalan menuju Puskesmas telah dibuka oleh pemilik tanah pada tanggal 26 Mei 2022 lalu sore hari. Hal ini diketahuinya dari pihak Kecamatan, Polsek Pollung dan Koramil setempat.
Dijelaskan, dibukanya jalan itu dikarenakan sudah ada komunikasi yang baik maupun permohonan antara Kecamatan, Polsek Pollung dan Koramil setempat kepada pihak tanah.
“Katanya sudah ada komunikasi yang baik dengan pemilik tanah,” sambung Gunawan.
Disinggung ucapan Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol jika menantu Manombang ada bertugas di Puskesmas Hutapaung sebagai tenaga honorer, Gunawan membenarkannya.
“Benar ada menantu perempuan dari Manombang bekerja sebagai honorer di Puskesmas dan itu semua melalui regulasi yang berlaku. Karena saat itu pada tahun 2021 memang ada penerimaan. Dan menantunya itu diangkat sudah sesuai prosedur,” ungkap Gunawan.

Namun, sambung Gunawan, mengenai ada lagi permintaan Manombang agar anaknya juga dimasukkan, pihak pemerintah belum dapat merealisasikan.
Menurutnya, itu dikarenakan belum adanya regulasi mengatur penangkatan tenaga honorer di lingkungan Puskesmas tahun 2022.
Gunawan berharap, agar persoalan-persoalan hal seperti ini dibawa secara kekeluargaan. Ini agar tidak ada yang merasa dirugikan. “Kami merasa dirugikan karena terganggu pelayanan. Jadi, mari duduk bersama,” harapnya.
Mengenai akses jalan rusak sehingga warga yang mau berobat agak susah, Gunawan membenarkan. Namun, ia menyangkal pemerintah melakukan pembiaran akses jalan itu tidak ada niat untuk diperbaiki.
Dikatakan Gunawan, pihak pemilik tanah tidak mau melalukan penandatanganan pelepasan lahan, sehingga terkendala untuk perbaikan jalan. Hal itu diakuinya, karena sudah berapa kali diajukan untuk melakukan perbaikan jalan.
“Saya baca beritanya katanya pihak Manombang ada menyinggung soal jalan rusak yang membuat susah warga saat mau berobat ke Puskesmas. Itu sudah pernah kita ajukan untuk perbaikan atau pembangunan, tetapi pihak mereka (pemilik tanaha) tidak mau menandatangani pelepasan lahan itu, jadi tidak bisa diproses untuk perbaikan atau pembangunannya,” jelas Gunawan.
Sebelumnya, Manombang sempat memblokir jalan menuju Puskesmas Hutapaung, lantaran pemerintah setempat ingkar janji dalam perjanjian saat penyerahaan hibah tanahnya kepada pemerintah. Pasalnya, sejak tanah dihibahkan hingga saat ini anak Manombang belum juga diangkat menjadi tenaga honorer.
Ketua DPRD Humbahas sempat menegaskan, pemerintah telah mengangkat menantu Manombang sebagai tenaga honorer di UPT Puskesmas Hutapaung.
“Sebenarnya tidak ada masalah, karena menantunya sudah dipekerjakan sebagai honorer disitu,” jelas Ramses saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA). (JS)


