Siantar, Lintangnews.com | Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Bane Raja Manalu mengajak generasi muda bangsa Indonesia menjadi perekat Pancasila.
Ini diungkapkan Bane saat menjadi pemateri dalam diskusi publik bertajuk ‘Soekarno dan Pancasila’ yang digelar DPC PDI-Perjuangan Kota Siantar di 2D Point Cafe Jalan Farel Pasaribu, Senin (30/5/2022).
Bane menjelaskan, Pancasila adalah perekat Indonesia. Pertanyaannya, apa yang harus dibuat generasi muda bangsa ini menjadi perekat Pancasila dan bukan kemudian menghakimi orang lain.
“Indonesia lahir dari keberagaman. Hal itu yang selalu disampaikan Bung Karno. Itu juga yang disampaikan ibu Megawati Soekarno Putri. Saya yakin, peserta yang hadir di antaranya mahasiswa adalah lokomotif perubahan. Generasi pemersatu bangsa,” ungkap pendiri Bane Gas Komuniti (Bagak) ini.
Menurutnya, Indonesia tetap ada karena keberagaman. Bane mengatakan, gotong royong adalah ciri khas Indonesia. Dari gotong royong akan lahir keadilan sosial dan generasi muda yang bertalenta.
“Maka dari itu, toleransi bukan memaksakan kehendak kita kepada orang lain. Harapan saya kedepan, nilai toleransi di Siantar-Simalungun semakin meningkat. Dimana saat ini kita ketahui rangking toleransi di Siantar menurun,” sebutnya.
Menurut alumni Universitas Indonesia (UI) ini, implementasi Pancasila adalah perbuatan yang bisa dilakukan dan bermanfaat bagi banyak orang. Seperti mendistribusikan yang dimiliki untuk bermanfaat bagi orang lain dan gotong royong itu adalah saling kerja sama.
“Mari kita saling menjaga keberagaman dan toleransi. Tingkatkan sosial dan gotong royong. Kalau kita merasa kena pukul itu sakit, jangan pukul orang. Kalau kita tau berkhianat itu sakit, jangan mengkhianati orang. Kalau kita tau tak enak dikata-katai, maka jangan kata-katai orang,” ungkapnya.
Turut sebagai narasumber dalam kegiatan itu, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Siantar, Suwandi Sinaga, Pengamat politik dan tokoh masyarakat, Kristian Silitonga. Seminar itu dihadiri generasi muda Siantar-Simalungun, para mahasiswa-mahasiswi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan insan pers. (Rel)



