Tebingtinggi, Lintangnews.com | Terkait pelantikan 6 orang pejabat administrator dan 103 orang pejabat pengawas pada bulan Mei 2022 lalu, diwarnai indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dibantah keras pejabat terkait dan didukung para tokoh pendidikan.
Bahkan ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemko Tebingtinggi, Syaiful Fahro, Jumat (24/86/2022) di ruang kerjanya, jika seluruh pejabat yang akan dilantik terlebih dahulu mengikuti sejumlah tes, sehingga mereka benar-benar mampu untuk memimpin.
Disebutkan Fahri, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tebingtinggi Nomor “ 821.23/713 Tahun 2022 tanggal 19 Mei 2022 dan Nomor 800/714 Tahun 2022 tanggal 19 Mei 2022, jumlah yang dilantik sebanyak 110 orang.
“Itu terdiri dari pejabat administrator (eselon III) 6 orang, pejabat pengawas (eselon IV) 103 orang, yakni Lurah 26 orang dan 77 orang Kasi di Kecamatan, Kelurahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 1 orang Kepala UPTD Puskesmas Pasar Gambir,” ujarnya.
Diakui Fahri, dirinya ada menerima informasi terkait pengaduan elemen masyarakat dari yang mengaku Studi Masyarakat Kota Tebingtinggi dalam pengaduaanya ke Penjabat (Pj) Wali Kota.
Dimana menyebutkan, pengangkatan dan pelantikan itu ada dugaan dan indikasi KKN, serta ketidak profesionalan kerja Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemko Tebingtinggi, sehingga Fahri sudah melakukan klarifikasi.
Dalam pengaduan Studi Masyarakat Kota Tebingtinggi yang ditandatangani Januar S Sihotang disebutkan, dalam pengangkatan dan pelantikan tersebut terjadi jual beli jabatan dengan harga berkisar jutaan bagi Aparatur SIpil Negara (ASN) yang akan menduduki jabatan Lurah maupun jabatan strategis lainnya.
“Terkait tuduhan Studi Masyarakat Kota Tebingtinggi itu sama sekali tidak benar apalagi melakukan kutipan untuk mendapatkan jabatan,” tegas Syaiful dan berharap agar pejabat yang dilantik tetap menunjukkan kinerjanya. (Purba)



