Simalungun, Lintangnews.com | Wakil Ketua DPRD Simalungun, Steven Samrin Girsang mendesak Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga agar serius dan tidak banyak alasan untuk menyelenggarakan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Kabupaten Simalungun.
“Kita minta Bupati serius. Jangan dari mulut disampaikan, tetapi tidak dikerjakan. Karena ini (menunda Pilpanag) termasuk pembatasan demokrasi,” ujar Samrin dengan tegas saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/9/2022).
Ketua DPC PDI-Perjungan Simalungun itu menuturkan, sebelumnya (tahun 2021) Bupati Simalungun berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta penundaan Pilpanag, dengan alasan Covid-19 dan keterbatasan anggaran.
Sementara saat ini menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk menunda Pilpanag. Dia mengatskan, Covid-19 telah berakhir dan anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2021 sebesar Rp 148 miliar dapat digunakan pada tahun 2022 untuk pelaksanaan Pilpanag.
“Di daerah lain juga sudah melaksanakan. Jadi tidak ada lagi alasan dan harus dilaksanakan tahun ini,” kata Samrin.
Dia menegaskan, apabila Pemkab Simalungun tidak menampung penambahan anggaran Pilpanag di P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2022, maka Fraksi PDI-Perjuangan akan menolak membahas anggaran lainnya di P-APBD.
Terkait adanya alasan Pemkab Simalungun jika jadwal pelaksanaan Pilpanag tidak dapat dikejar sampai bulan Desember 2022 karena membutuhkan rentang waktu antara 119-130 hari, Samrin kembali meminta agar jangan membuat teori pembodohan.
“Itu tidak ada masalah. Tahapan pengumuman sampai ke pemilihan dilaksanakan tahun ini (2022) dan 2023 untuk pelantikan. Jadi tidak harus di tahun 2022 semua dilaksanakan. Itu teori pembodohan,” tegasnya lagi.
Samrin menambahkan, di bulan September 2022 ini, DPRD dan Pemkab Simalungun akan mengesahkan P-APBD.
Pasca pengesahan P-APBD, Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) sudah dapat memulai tahapan Pilpanag.
“Bulan Oktober sudah bisa dimulai tahapan. Pengumuman, pendaftaran dan tahapan lainnya. Di bulan Februari tahun depan pelantikan dilaksanakan. Jadi pemilihan harus digelar tahun ini,” pungkas mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) itu.
Terkait hal ini, Kepala Dinas PMPN, Jonni Saragih menyatakan, pihaknya akan segera mengajukan anggaran pelaksanaan Pilpanag tahun 2022 pada P-APBD 2022 mendatang.
“Kita akan ajukan dulu pembiayaan di pembahasan PAPBD nanti,” tulisnya melalui pesan singkat. (Zai)



