
Simalungun, Lintangnews.com | Dua Fraksi di DPRD Kabupaten Simalungun walk out (WO) dari ruang Badan Anggaran (Banggar), Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 berpotensi gagal dibahas.
Terkait informasi ini, Ketua Komisi I, Erwin Saragih ditemui di Lapangan Bola Kaki Panei Tongah mengatakan, Fraksi Gerindra dan PDI-Perjuangan WO dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD 2022, Jumat (9/9/2022).
Ini karena pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Pemkan Simalungun berlaku tidak profesional dan terindikasi sengaja tidak membawa petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) tahun 2022 pada saat rapat berlangsung.
Erwin menambahkan, pihaknya tidak akan ikut serta dalam pembahasan P-APBD 2022 jika apa yang diminta fraksinya tidak dipenuhi.
“Kami tidak akan ikut serta pembahasan jika apa yang diminta tidak dipenuhi eksekutif pada Senin lusa,” katanya.
Menurutnya, setelah mereka WO, menyusul Fraksi PDI-Perjuangan, “Dan alasan Fraksi tersebut sepertinya sama,” imbuhnya.
Diketahui yang memimpin rapat Banggar adalah Wakil Ketua DPRD, Elias Barus, Samrin Girsang dan Sastra Joyo Sirait.
Sayangnya, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, Sastra Joyo tak bersedia dimintai keterangan.
“Kepada Ketua Komisi I saja,” katanya yang kebetulan bersama dengan Erwin di Lapangan Bola Kaki Panei Tongah.
Sebelumnya, Samrin Girsang dari Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan, sudah tidak ada lagi alasan eksekutif untuk menunda Pilpanag. Ini mengingat ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2021 sebesar Rp 140 miliar, dan DPRD sudah menyetujui untuk digunakan mengingat Covid-19 sudah berlalu.
“Kita akan coba nanti menelusuri apa sebenarnya kendala dan alasan, sehingga Pilpanag 2022 terus tertunda seperti ini,” paparnya kepada wartawan.
Seperti diketahui, alasan sejumlah Fraksi di DPRD Simalungun meminta juknis dan juklak pelaksanaan Pilpanag yang sudah ditandatangani Bupati, supaya ada sebagai jaminan Pilpanag 2022 akan diselenggarakan, dan bukan hanya cakap-cakap semata.
Selain itu, pembahasan kemarin ditunda akibat TAPD Simalungun tak satupun hadir dan tanpa keterangan resmi dari pihak eksekutif (Pemkab Simalungun). (Zai)


