Humbahas, Lintangnews.com | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Tranfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023, Jumat (2/12/2022), bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Kota Medan.
DIPA merupakan dasar pelaksaan anggaran di daerah yang disusun berdasarkan rencana kerja pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mengamanatkan semua sebutan pemberian dana ke daErah disatukan dalam sebuah nomenklatur yakni TKD. Sehingga tranfer dana yang dahulu dikenal dengan dana desa sekarang menjadi TKD.
Penyerahan DIPA dan TKD 2023 untuk Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara diserahkan langsung Gubernur, Edy Rahmayadi.
Humbahas sebagai salah satu Kabupaten di Sumut juga menerima DIPA dan TKD untuk tahun 2023.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan apresiasi kepada Sumut, karena kecepatannya dalam menyerahkan DIPA dan TKD tahun 2023.
“Sumut merupakan salah satu Provinsi yang paling cepat menyerahkan DIPA dan TKD kepada Kabupaten/Kota. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya,” papar Heru.
Gubsu dalam arahannya menyampaikan, ada 6 prioritas yang ditekankan Presiden pada penggunaan angaran tahun 2023. Pertama, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Edy merencanakan menggratiskan SMK/SMA.
Kedua, akselerasi penguatan perlindungan sosial. Fokus untuk pengentasan stunting, paket makanan tambahan, bantuan disabilitas, pengembangan budidaya, bawang merah, kentang dan jahe anggarannya sebesar Rp 11,4 miliar.
Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.
Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk ibu kota negara. Kelima, revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirusasi. Keenam pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.(JS)
+2



