KPUD Siantar Gelar Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pemilu 2024

Seleksi ujian tertulis calon anggota PPK.

Siantar, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar akan menggelar seleksi tertulis kepada calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Komisioner KPUD Siantar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Jaffar Sidik Saragih saat dikonfirmasi saat dikonfirmasi Senin (5/12/2022) menuturkan, sebelum menggelar seleksi tertulis, pihaknya telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan PPK untuk Pemilu  2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022.

“Untuk seleksi ujian tertulis digelar selama 2 hari yakni Selasa sampai Rabu (6-7/12/2022), bertempat di SMA Negeri 4 Siantar,” sebutnya.

Ditambahkan, calon anggota PPK yang mengikuti seleksi ujian tertulis dengan ketentuan yakni, membawa KTP elektronik, tanda bukti terdaftar sebagai calon PPK dan sejumlah syarat lainnya.

“Termasuk menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan (prokes),” kata Jaffar. (Elisbet)