Wabup Humbahas Sampaikan Nota Pengantar LKPj Bupati Tahun 2022

Wabup Humbahas, Oloan Paniaran Nababan saat membacakan Nota Pengantar Bupati tahun 2022.

Humbahas, Lintangnews.com | Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati atas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2022, Senin (27/3/2023) dalam rapat paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD setempat.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota dewan lainnya. Juga dihadiri Wakapolres, Kompol T Manurung, Dandim 0210/TU diwakili Pabung, Mayor Ojak Simarmata, Sekretarus Daerah (Sekda), Tonny Sihombing, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD/BUMN, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan insan pers.

LKPj yang disampaikan, merupakan progres laporan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022.

Dalam Nota Pengantar, Bupati, Dosmar Banjarnahor melalui Wabup menyampaikan, penyusunan laporan LKPj ini telah disusun berdasarkan format Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Selain itu, disampaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Humbahas meningkat menjadi 70,32 pada tahun 2022 dari 69,41 di tahun 2021.

“Selanjutnya untuk pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berada pada angka 4,21 meningkat sebesar 2,10 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 2,20. Hal ini berbanding lurus dengan capaian penurunan angka kemiskinan pada tahun 2021 di angka 9,65 turun menjadi 8,86,” kata Oloan

Pemulihan perekonomian setelah pandemi covid-19 dimulai dengan menghidupkan kembali sektor unggulan seperti pertanian dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain perekonomian pemulihan kondisi sosial, juga dilakukan di antaranya bidang pendidikan dengan menerapkan metode belajar Gampang, Asik dan Menyenangkan (Gasing). Sementara bidang kesehatan seperti penanganan stunting, pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan indeks pelayanan masyarakat seperti Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Pada tahun 2022 sudah banyak yang kita capai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan pemerintah juga telah mampu menunjukkan hasil yang positif melalui laporan hasil penilaian yagn dilaksanakan pemerintah terhadap jalannya roda pemerintahan di Humbahas,” sebut Wabup.

Itu antara lain, hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Humbahas mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dengan ‘sangat baik’ yang merupakan hasil penilaian Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Selanjutanya, penilaian sistem akuntabilitas keuangan dalam kinerja pemerintah daerah memperoleh predikat ‘BB’ sesuai hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Berikutnya, penilaian kreatifitas dan inovasi pemerintah daerah, Humbahas mendapatkan skor indeks 45,34 dengan kategori ‘inovatif’ dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Humbahas juga berada pada posisi ke 2 dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan posisi 34 secara nasional yang dinilai Ombudsman RI kategori kualitas sangat tinggi (zona hijau) terhadap pelayanan publik dengan predikat ‘A’ dan nilai 89,80.

“Penghargaan Adipura yang diperoleh Humbahas dari Presiden melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bukan semata-mata mencari prestasi, tetapi menjadi cambuk untuk semakin meningkatkan budaya bersih,” ujar Oloan.

Usai membacakan Nota Pengantar, Oloan menyerahkan berkasnya yang diterima pimpinan paripurna.

Sebelumnya, Ramses menyampaikan, LKPj Bupati yang dilaksanakan ini merupakan amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Pelaksanaan LKPj ini akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Maret-5 April 2023 sebagaimana sudah disepakati di awal pelaksanaan paripurna,” ucap Ramses, seraya mengajak dan mengharapkan seluruh anggota DPRD untuk memperhatikan dan mencermati LKPj tahun 2022. (Akim)