
Siantar, Lintangnews.com | Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Siantar pada tahun 2022 sebesar 2,35 yang berada 0,01 poin di atas rata-rata indeks SPBE nasional 2,34.
Ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Siantar, Johannes Sihombing dalam laporannya pada kegiatan rapat strategi pemenuhan target indeks SPBE Siantar, di Ruang Serbaguna, Jumat (9/6/2023).
Johannes menerangkan, yang menjadi peserta terdiri atas 17 Dinas, 5 Badan, 8 Kecamatan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah dan Satpol PP.
Sedangkan tujuan kegiatan kata mantan Camat Siantar Marihat itu, untuk peningkatan koordinasi dalam penerapan SPBE di Pemko Siantar, dalam rangka pemenuhan visi misi Wali Kota yang Sehat, Sejahtera dan Berkualitas, dengan berfokus misi ketiga.
Yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan corporate governance. Sedangkan salah satu indikator utamanya adalah indeks SPBE.
“Pemko Siantar harus menyampaikan pemenuhan bukti dukung dalam hal pemantauan SPBE,” tukasnya.
Lanjut Johannes, Pemko Siantar pada tahun 2021 memperoleh indeks SPBE sebesar 1,53. Tahun 2022, berbagai upaya telah dilakukan sehingga dapat meningkatkan indeks cukup siginfikan, yaitu sebesar 0,82 poin.
Namun dikatakan Johannes, sesuai RPJMD Siantar tahun 2022-2027, target indeks SPBE tahun 2022 sebesar 2,6, terpaut 0,25 dari perolehan di tahun 2021.
“Tahun ini, target indeks SPBE Siantar sebesar 2,854. Artinya, dalam beberapa bulan kedepan, kita harus dapat mengejar ketertinggalan minimal sebesar 0,504 poin, agar hal-hal yang berkaitan dengan SPBE yang tertuang dalam visi misi Wali Kota dapat tercapai di tahun ini,” paparnya.
Dalam penilaian SPBE, sambungnya, terdapat 47 indikator yang terbagi dalam 4 domain dan 8 aspek. Namun, kata Johannes dari 47 indikator, terdapat 27 indikator yang membutuhkan eviden yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Siantar.
Johannes menyampaikan, keterbukaan informasi publik melalui layanan website OPD juga menjadi salah satu topik yang akan dibahas dalam sesi pertemuan tersebut.
Sementara itu, Wali Kota, Susanti Dewayani menyampaikan, Siantar berkualitas harus diwujudkan melalui berbagai strategi. Salah satu yang menjadi prioritas yakni transisi menuju penerapan teknologi informasi dan komunikasi, dalam proses pengelolaan dan penyampaian layanan publik.
“Efisiensi birokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik merupakan prioritas harus terus ditingkatkan agar Pemko Siantar dapat memperoleh perspektif yang komprehensif dalam membangun setiap kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat,” sebutnya.
Dijelaskan Susanti, pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, menekankan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi agar dapat diimplementasikan dalam setiap aspek layanan publik dan pemerintahan dari tingkat pusat sampai ke daerah.
“Karena itu, saya meminta kepada seluruh OPD untuk dapat bersama-sama membangun komitmen dalam pemenuhan target indeks SPBE Siantar di tahun 2023 ini,” tuturnya.
Ditambahkan, koordinasi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder dibutuhkan dalam pemenuhan data dan dokumen bukti dukung penilaian indeks SPBE. Karena indeks SPBE ini juga merupakan salah satu citra perwujudan kinerja Pemko Siantar.
Kegiatan diisi dengan penandatanganan dokumen pernyataan komitmen oleh pimpinan OPD, sekaligus dukungan aksi perubahan peningkatan kualitas layanan publik dan pemerintahan melalui implementasi SPBE Siantar disaksikan Susanti.
Ini termasuk serah terima website OPD Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan oleh Wali Kota kepada Kadis nya, Robert Samosir. (Rel)


