Acungkan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Diamankan Polsek Bangun

Simalungun, Lintangnews.com | Sudirman (38) warga, Desa Penampaan, Kecamatan Deleng Pokhikisen, Kabupaten Aceh Tenggara diamankan Polsek Bangun, Rabu (19/9/2018) sekira pukul 23.30 WIB dari Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun .

Pria ini diamankan setelah mengancam Abdul Kenedy (38) salah seorang warga Huta III Nagori Marihat Bukit, dengan pistol mainan.

Data dihimpun, Kamis (20/9/2018), awalnya Abdul menuturkan, sedang berada di pekarangan rumahnya. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

“Dia datang dan mengaku sebagai anggota Polri dari Polres Simalungun. Dia mengatakan, mencurigai saya, lalu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan. Dan dia mengacungkan senjata jenis pistol,” sebutnya.

Namun karena tidak ada ditemukan apapun dari badan Abdul, lalu Sudirman mengambil uang yang ada di sakunya. “Dia kemudian meninggalkan saya. Merasa curiga, saya melaporkan peristiwa itu pada Pangulu,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bangun, AKP Jani Purba melalui telepon seluler, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, petugas Opsnal Polsek Bangun mendapat informasi via telepon adanya kejadian pemerasan dan pengancaman yang mengaku sebagai personil Polres Simalungun.

Personil Opsnal Polsek Bangun dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Dwi Iven Siregar berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menjumpai korban untuk meminta keterangan lebih lanjut.

“Saat melakukan penangkapan, pelaku mengatakan ‘jangan main-main sama saya, nanti jadi kita yang saling tembak-tembakan disini’, sambil mengacungkan senjata jenis pistol. Petugas mengepung pelaku dan meminta untuk melepaskan senjatanya, kalau tidak akan dilakukan tindakan Kepolisian,” kata AKP Jani.

Ternyata pelaku tidak menghiraukan himbauan tersebut. Petugas pun langsung bertindak melakukan pengepungan dan penangkapan terhadap pelaku. Petugas menyita senjata yang dipegang pelaku dan ternyata hanya pistol mainan.

Selanjutnya petugas memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Bangun untuk diamankan. (irfan/zai)