Asahan, Lintangnews.com | Warga Lingkungan I Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan karena diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (5/11/2018).
Kasat Narkoba, AKP Wilson Siregar mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berinisial AA (26) saat polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya peredaran sabu di Lingkungan III, Kelurahan Bunut Barat.
“Saat petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, langsung menangkap tersangka yang sedang berada di dalam rumah,” sebut AKP Wilson.
Setelah ditangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di atas karpet ruang tamu.

Ada pun barang bukti yang ditemukan yakni, 10 plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga sabu seberat 1,95 gram (brutto), 6 plastik klip kosong, 2 buah pipet skop dan lainnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Asahan guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara tersangka mengakui, mendapatkan barang haram itu dari seorang laki-laki berinisial UD. (handoko)