Simalungun, Lintangnews.com | Seorang bocah perempuan 3 tahun berinisial KS tewas diduga usai dianiaya tantenya inisial RN (13). Saat ini RN telah diamankan di Polsek Tanah Jawa.
Informasi dihimpun lintangnews.com, Senin (5/11/2018), berikut kronologi yang dialami korban. Awalnya, Minggu (4/11/2018) sekira pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu J Sitinjak mendapat informasi dari Kepala Pos Hatonduhan Aiptu G Sinaga, ada seorang anak meninggal dunia diduga akibat adanya tindak pidana kekerasan.
Selanjutnya Kanit Reskrim langsung memerintahkan Kapos Hatonduhan agar KS jangan dimakamkan dahulu sebelum dicek kebenarannya. Bahkan jika perlu dilakukan otopsi.
Iptu J Sitinjak beserta anggota langsung menuju Huta III Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Polsek Tanah Jawa kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi korban meninggal dunia akibat adanya tindak pidana kekerasan diduga kuat di akukan tante dari korbannya RN.
Menurut pengakuan dari salah satu korban inisial PS, jika RN melakukan hal itu di kamar mandi pada Kamis (1/11/2018). Sementara menurut keterangan orang tua korban, Mesda Nababan, jika anaknya meninggal dunia pada Sabtu (3/11/2018) sekira pukul 20.00 WIB di Rumah Sakit (RS) Harapan, Kota Siantar.
Iptu J Sitinjak langsung meminta bantuan kepada Kepala Puskesmas (Kapus)Titi Beton agar membantu pelaksanaan otopsi terhadap KS di RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar.
Setelah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan orang tua korban, sekira pukul 16. 30 WIB, jenazah korban dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan proses otopsi.
Sementara saat dilakukan pemeriksaan terhadap RN, jika dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban KS dan PS pada Rabu (31/10/2018) sekira pukul 16.30 WIB dan Kamis (1/11/2018) di rumah orang tuanya di Huta III Silau Bosar Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan.
Sebelumnya, RN melakukan penganiayaan terhadap PS, Rabu (31/10/2018) sekira pukul 16.30 WIB. Caranya menarik PS dengan kuat dan mendorongkan kepalanya ke lemari buku. Akibatnya kepala korban bengkak.
Karena masih menangis, RN memukul PS secara berulang-ulang menggunakan tangan dengan jari tengah kanan terlipat. Sedangkan terhadap KS, RN memukul kepalanya sebanyak 4 kali dengan cara yang sama dan mencubit pahanya 1 kali.
Puncak emosi RN terjadi pada Kamis (1/11/2018) sekira pukul 17.00 WIB. RN melakukan penganiayaan terhadap PS dengan cara memukul kepalanya sebanyak 1 kali dengan tenaga yang kuat.
Diketahui RN juga melakukan penganiayaan terhadap KS dengan cara mendorong kepalanya ke tembok bak kamar mandi sebanyak 2 kali. Ini membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri. Hingga akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (3/11/2018) sekira pukul 20.00 WIB di RS Harapan.
Diketahui jika korban merupakan anak dari kakak kandung RN bernama Masda Nababan. Diketahui jika Masda menitipkan anak-anaknya pada orang tuanya sekitar 3 bulan yang lalu.
Sedangkan menurut keterangan saksi Lambok Tampubolon dan PS, jika RN sudah sering memukul dan mencubit mereka dengan kuat. Ini membuat mereka merasa ketakutan melihat RN. (zai)