Akibat Gundukan, Pengendara Vixion dan Supra Terjungkal ke Aspal

Siantar, Lintangnews.com | Sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi (nopol) BK 4449 TAS yang dikendarai Jarasman Simarmata (46) berboncengan dengan Sabar Damanik (44) keduanya warga Nagori Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun alami kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Ini setelah bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra x 125 nopol BK 6829 WAD yang dikendarai Imran Batubara (40) berboncengan dengan istrinya Hetty Meriani Panjaitan(39) dan anaknya berinisial AKNB berusia 3 tahun.

Peristiwa laka lantas itu terjadi di Jalan Sisingamangaraja depan Kolam Pancing Rindam Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marihat, Minggu (18/11/2018).

Jarasman Simarmata, pengendara Yamah Vixion.

Akibat peristiwa itu, Imran Batubara dan anaknya mengalami luka ringan. Sedangkan istrinya harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Tentara. Begitu juga Jarasman Simarmata dan Sabar Damanik mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Septian Dwi Rianto melalui Kanit Laka Lantas, Aipda M Nainggolan membenarkan kejadian tersebut.

“Kita sudah turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan kedua sepeda motor,” ucapnya, Senin (19/11/2018).

Sepeda motor Honda Supra X 125.

Nainggolan menuturkan, sebelum kecelakaan terjadi, Yamaha Vixion datang dari arah Simpang Dua menuju arah Universitas Simalungun (USI) satu jurusan dengan Honda Supra X 125 dengan posisi berada di depannya.

Sesampainya di TKP, Yamaha Vixion tidak menjaga ruang gerak terhadap sepeda Honda Supra X 125 yang sedang mengurangi kecepatannya karena ada gundukan di depan jurusannya, sehingga tabrakan tak terelakkan.

Sepeda motor Yamaha Xivion.

Akibatnya, pengendara sepeda motor dan penumpangnya terjungkal ke aspal. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua kendaraan yang rusak akibat kecelakaan, sudah diamankan petugas. (irfan)